Timika, Antarpapua.com – Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Mimika, Papua Tengah baik itu tenaga kesehatan maupun guru hingga saat ini masih menunggu kejelasan nasibnya.
Pasalnya sejak dinyatakan lulus masih ribuaan pegawai P3K di Kabupaten Mimika tersebut belum menerima Surat Keputusan (SK).
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat ditemui di Timika, Sabtu (15/6/2024) menjelaskan bahwa dirinya telah memerintahkan dua Kepala Dinas (Kadis) dilingkungan Pemkab Mimika untuk segera meyelesaikan persoalan tersebut.
“P3K inikan ada 1.700 tenaga kesehatan dan kurang lebih ada 500-an tenaga guru. Ini kurang lebih mendekati satu tahun ini kita masih usahakan SK-nya. Saya sudah perintahkan sama dua Kadis bulan ini harus selesaikan” kata John Rettob.
Ia menjelaskan untuk P3K tenaga kesehatan sendiri tidak ada masalah sedangkan untuk P3K tenaga guru ada beberapa persoalan yang harus segera diselesaikan.
” di pendidikan beberapa guru yang katanya ditempatkan di sekolah tetapi tidak sesuai dengan jurusan yang diminta. jadi kami mau evaluasi ulang lagi. Tidak banyak hanya lima sampai enam orang. Tetapi jangan karena lima sampai enam orang ini menghambat pegawai lain”kata John Rettob. (Marsel Balawanga).