OPM yang Membunuh Sertu La Afiudin Satgas Mandala IV Pos Ilu Puncak Jaya Ditangkap Aparat

Antar Papua
Penyerahan OPM Juga DPO kasus pembunuhan Kamenak Gire dari aparat TNI ke Polres Puncak Jaya, Senin (16/12/2024),(Foto:Istimewa)

Timika, Antarpapua.com – Aparat keamanan menangkap satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) bernama Kamenak Gire, Senin (16/12/2024).

Kamenak Gire juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Sertu La Afiudin Satgas Mandala IV Pos Ilu Puncak Jaya.

Kamenak Gire diketahui dari kelompok Wilayah Yamoneri merupakan DPO Polres Puncak Jaya No. DPO/S-34/10/XI/2024/Reskrim.

Baca Juga |  Satgas Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Guru Korban Pembunuhan OPM di Distrik Anggruk Yahukimo, 7 Luka-luka 1 Meninggal Dunia

Kamenak Gire ditangkap saat kegiatan sweeping oleh personel Pos Satgas 715/MTL Pos Yambi pada, Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 19:00 WIT.

Setelah ditangkap Kamenak Gire diserahkan oleh personel Pos Satgas 715/MTL ke pihak Polres Puncak Jaya untuk menjalani proses hukum.

Kamenak Gire saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Puncak Jaya atas tindakan dibuatnya.

Baca Juga |  Kapendam XVII/Cenderawasih: Aparat Lumpuhkan 3 Anggota OPM di Puncak Jaya Pimpinan Teranus Enumbi

Selain itu, aparat juga sedang meminta keterangan 6 orang masyarakat.

Hingga berita ini terbit Antarpapua.com masih melakukan konfirmasi soal penyerahan OPM
Kamenak Gire di Polres Puncak Jaya. (Acel)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News