Timika, Antarpapua.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia akan membentuk lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan di daerah-daerah termasuk di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kabid Pelembagaan Pengarusutamaan Gender DP3AP2KB Provinsi Papua, Adelje V.S Pekade di sela kegiatan digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) di Hotel Horison Ultima, Selasa (30/7/2024).
Adelje V.S. Pekade mengatakan, lembaga ini merupakan suatu kebijakan dari P3A yang baru dikeluarkan.
“Tahun 2024 ini dilakukan sosialisasi oleh kementerian kepada provinsi, nanti selanjutnya akan dilakukan di kabupaten dan kota,” kata Adelje kepada Antarpapua.com
lanjutnya, Kabupaten Mimika sudah luar biasa lebih dulu mensosialisasi hal ini untuk memperkenalkan kepada organisasi masyarakat.
“Tujuannya agar mampu memahami dan mengembangkan apa yang dilakukan oleh organisasi organisasi perempuan di Mimika,” tuturnya.
Ia menjelaskan, lembaga penyedia layanan ini berguna untuk memberdayakan perempuan agar siap di bidang politik, ekonomi, sosial, lestari, lingkungan, dan berbagai hal serta terlibat dalam pembangunan di Mimika.
“Perlu Asaba sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat sehingga semua elemen terlibat melakukan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” katanya.
Menurut Adelje, ada berbagai progam lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan seperti promosi, peningkatan informasi, kapasitas pelatihan.
Lanjut dia, didalamnya juga ada layanan layanan rujukan apabila perempuan butuh dirujuk ke berbagai lembaga atau instansi terkait.
“Kedepan perempuan memiliki akses dan punya peluang meningkatkan kapasitas di berbagai bidang,” pungkasnya. (Lyddia Bahy)