Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Terhadap RAPBD Tahun 2024

Antar Papua
Foto Bersama Ketua DPRD, Anton Bukaleng, didampingi Wakil Ketua II, Yohanes Felix Heyanan, dan Seluruh Anggota DPRD Mimika, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dan Pj Sekda Mimika, Dominggus Robert Mayaut. (Foto: Anis/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Berikut pandangan umum Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Mimika dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I tentang Pembahasan APBD Mimika 2024.

Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Kabupaten Mimika Dalam Rangka Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Mimika, terhadap RAPBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Anton Bukaleng, didampingi Wakil Ketua II, Yohanes Felix Helyanan, dihadiri langsung Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Pj Sekda Mimika, Dominggus Robert Mayaut, dan Forkopimda Kabupaten Mimika.

Fraksi Partai Golkar melalui Ketua Fraksinya, Mariunus Tandiseno mengingatkan pemerintah Kabupaten Mimika, yang diharapkan tidak sekedar membelanjakan dan menghabiskan anggaran. Sumber-sumber pendapatan alternatif perlu digali secara kreatif dan inovatif, dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien.

“Tanggapan Fraksi Golkar terkait dengan implementasi penyusunan program dalam postur APBD agar perlu ditekankan, adanya politik anggaran yang berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat, terutama dalam peningkatan SDM OAP agar dapat memilik kemampuan dalam bersaing, untuk mengembangkan ekonomi Keluarga,”sebut Mariunus.

Fraksi Partai Nasdem, Anton Palli memandang perlu adanya perbaikan, sehingga Nasdem memberikan masukan dan saran yang konstruktif kepada pemerintah Kabupaten Mimika, untuk memaksimalkan anggaran yang cukup besar di APBD Mimika tahun 2024.

“Meminta kepada pemerintah daerah untuk selalu melakukan penyempurnaan dalam tata-kelola keuangan, dan meningkatkan fungsi pengawasan internal untuk mengurangi potensi penyimpangan. Fraksi Nasdem meminta kepada pemerintah daerah, untuk melakukan efisiensi penggunaan anggaran dengan program- program yang hanya dianggap prioritas untuk kepentingan Masyarakat,”pinta Anton Palli.

Fraksi Partai Nasdem menyarankan, agar program kerja yang akan dilaksanakan oleh OPD berdasarkan kelanjutan program untuk Timika aman, damai dan sejahtera. Nasdem menyarankan program pembangunan tidak target pembangunan saja, tapi harus harus memperhatikan kualitas dan mutu.

Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Yulian Salossa menyoroti besaran anggaran bantuan hibah meliputi, bantuan lanjutan pembangunan Gereja Marthen Luther Mile 32 Rp 100 iliar, hibah peresmian Gereja Kingmi Marthen Luter Rp 30 miliar, dan hibah pembangunan Kantor Sinode Kingmi Rp 110 Miliar lebih.

Baca Juga |  Fraksi Gerindra Soroti Otsus dan DAK dalam RAPBD 2022

“Pada Bagian Kesejahteraan rakyat (kesra), anggaran yang tersedot melalui bagian ini dengan angka Rp 240 miliar lebih, tiga kegiatan patut menjadi perhatian kita semua. Kita tahu bahwa untuk bantuan hibah pembangunan Gereja Kingmi Mmilie 32 ini pernah dan sedang dalam kasus hukum, sehingga hal ini harusnya menjadi warning bagi pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati. Apa dasar dan urgensinya sehingga alokasi anggaran untuk membiayai tiga kegiatan ini begitu besar. Mohon dapat dijelaskan,”tanya Fraksi PDI Perjuangan melalui Yulian Salossa.

Fraksi Gerindra dalam pandangan umum Fraksi yang disampaikan oleh Muh Nurman S Karupukaro menegaskan, bahwa penyusunan dan pembahasan RAPDB 2024 harus berpegang teguh pada prinsip efisiensi, efektivitas, nilai ekonomis dan tepat sasaran, agar tujuan perancangannya dapat tercapai dengan maksimal, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya program-program yang berpihak.

“Pertama, masalah kemiskinan yang memerlukan langkah-langkah penanganan yang sistematik, strategis, dan komperhensif untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, kedua, masalah ketimpangan pendapatan yang membawa konsekuensi terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat antar wilayah, dan ketiga, penyusunan RAPBD harus sepenuhnya sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara,”tegasnya.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-KB) melalui Miller Kogoya berharap agar seluruh program berjalan baik lebih, khusus yang harus menyentuh langsung dan dan dirasakan oleh seluruh masyarakat.

“Kami tidak pesimis karena tentunya ada kendala. PKB juga apresiasi dengan postur Rp 7,5 triliun. Untuk itu PKB berharap dapat mengatasi permasalahan-permasalahan dan hambatan. Kami minta kepad Pemkab dalam menyelesaikan visi dan misi Bupati dan Wabup, perlu adanya sinergitas dengan OPD yang dipimpinnya. Dengan meningkatkan SDM sesuai latar belakang, kualifikasi, keilmuan dan pengalaman serta semangat yang tinggi,”sebut Miller.

Baca Juga |  Fraksi Gerindra Soroti Otsus dan DAK dalam RAPBD 2022

Fraksi Gabungan Perindo dan PSI melalui juru bicaranya, Reddy Wijaya menegaskan bahwa dengan nilai APBD Kabupaten Mimika tahun 2024 ini, merupakan nilai tertinggi dibandingkan dengan belanja tahun-tahun sebelumnya. Namun sangat disayangkan tidak mengakomodir aspirasi masyarakat yang terjaring pada kegiatan reses anggota DPRD, serta terjaring pada kegiatan pengawasan dan kunjungan kerja anggota dewan khususnya di daerah pemilihan masing masing.

Penjaringan aspirasi masyarakat melalui Musrembang yang dilakukan oleh eksekutif memiliki peran yang sama, dalam penjaringan aspirasi masyarakat melalui reses oleh anggota DPRD Kabupaten Mimika, serta memiliki kekuatan hukum yang sama karena telah diatur dalam undang-undang no 14 tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018.

Selain itu dalam sumpah janji anggota DPRD pada saat dilantik berjanji di hadapan hakim dan Tuhan, bahwa bersedia memperjuangkan aspirasi masyarakat. Namun pada akhirnya aspirasi masyarakat yang kami perjuangkan untuk diprogramkan dalam APBD tahun 2024 tidak disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika.

Fraksi Perindo meminta kepada tim anggaran pemerintah daerah, agar mengakomodir aspirasi masyarakat yang telah diajukan oleh setiap anggota dewan melalui Bappeda pada bulan Maret tahun 2023.

Kemudian Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Marthinus Walilo mengatakan, bahwa penyerahan KUA PPAS tidak sesuai aturan, sebab dewan yang memiliki fungsi legislasi, controling dan budgeting maka DPRD tidak maksimal melakukan pengawasan.

“Aspirasi yang ditampung dalam tiga kali reses perlu diakomodir, karena sumpah anggota dewan harus membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Setiap tahun eksekutif melakukan Musrenbang hanya terbatas kepada pimpinan dewan saja. Seharusnya 35 dewan dilibatkan. Sehingga apa yang menjadi aspirasi dan kebutuhan warga itu bisa terakomodir di APBD tahun 2024 ini,”tegas Walilo.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News