Timika, APN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika berencana melakukan penertiban dan pemetaan pangkalan minyak.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Mimika Selfina Pappang mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan pangkalan minyak tanah.
“Misalnya di satu RT atau lorong ada yang sampai 2 atau tiga pangkalan, tujuannya untuk persiapan pembagian wilayah-wilayah pangkalan, bisa saja nanti bergeser yang menumpuk,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/4/2022).
Menurut Selfina pangkalan yang menumpuk membuat minyak tanah tidak tersalurkan seluruhnya hingga habis.
“Karena kalau menumpuk tidak terbagi habis bisa lari ke pengecer,” ungkapnya.
Berdasarkan pengamatan Disperindag kata Selfina pangkalan paling banyak berada di SP2, salah satu lorong di Nawaripi bahkan memiliki tiga pangkalan.
“Pangkalan ada sekitar 200an dari 4 agen dan itu aktif, makanya kita penataan,” ucapnya.
Selfina menambahkan penataan dilakukan salah satunya juga untuk menertibkan pemilik pangkalan agar terus membayar pajak fiskal.
“Terus alasan kedua penataan selama ini pangkalan ini tidak pernah membayar fiskal jadi perhitungan kami ada kurang lebih 200an juta sebenarnya fiskalnya, itu bisa jadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru,” tutupnya.