Timika, APN – Panitia Khusus (Pansus) Pesparawi XIII DPRD Mimika, Rabu (27/10/2021) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Panitia Pelaksana (Panpel) Pesparawi XIII se-tanah Papua di Kabupaten Mimika.
Ketua Pansus Pesparawi XIII, DPRD Mimika, Alosius Paeorong mengatakan, pada Rapat Dengar Pendapat pihaknya sudah melihat presentasi dari Sekum Panpel Pesparawi XIII se Tanah Papua, I Nyoman Putu Arka mengenai setiap program yang akan dilakukan, dan juga berapa pesertanya, perkembangan, dan biaya yang dibutuhkan, serta yang sudah terealisasi.
“benar tadi kami sudah dapat gambaran secara rinci dan jelas, yang nantinya jadi pegangan Pansus Pesparawi,” kata
Ia juga mengatakan dari penjelasan yang sudah disampaikan, memang terkendala masalah anggaran. Dari Rp111 miliar yang dibutuhkan baru 25 persen terealisasi. Sehingga ia berharap adanya dukungan dari sponsor dan bantuan dan pemerintah daerah.
“Memang butuh kerja keras dari Panpel, ini pembahasan APBD Perubahan (APBDP) 2021 sudah masuk tahap evaluasi,” ujarnya
Disinggung kenapa baru menggelar RDPD, Aloisius mengaku menyadari terlambat melakukan RDP. Hal ini,dikarenakan ada beberapa masalah dan kegiatan di DPRD Mimika.
Namun sebelum SK anggota DPRD Mimika periode 2019-2024 dicabut karena ada permasalahan status selama 1 bulan lalu pihaknya sudah berencana menggelar RDP. Tetapi selalu terhalang dengan agenda DPRD.
” Beberapa waktu lalu kami dapat informasi bahwa ada evaluasi APBDP di Jayapura, kemudian Pesparawi XIII akan berjalan pada 30 Oktober 2021, maka mau tidak mau kami lakukan RDP,” ungkapnya
Menyangkut kendala anggaran, Alosius mengatakan, hal tersebut sudah menjadi temuan Pansus dan akan menyampaikan ke Pemda Mimika yang mengusulkan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia menambahkan pelaksanaan Pesparawi XIII di Mimika ini merupakan permintaan dari Bupati Eltinus Omaleng saat penutupan Pesparawi XII di Kaimana, Papua Barat yang menyampaikan bahwa bersedia menanggung biaya. Hal itu yang dipresentasikan oleh Sekum Pesparawi XIII tadi.
“panitia sendiri harus ada opsi-opsi lain yang akan dilakukan, misalnya pemangkasan anggaran dan sebagainya. Ini semua yang bisa mengkoreksi adalah panitia,” katanya.
Alo berharap dalam evaluasi APBDP bisa terjadi pergeseran untuk Pesparawi XIII namun itu tergantung dari Pemda Mimika dan Pemprov Papua, karena agenda daerah di Provinsi Papua.
“Kalaupun di evaluasi APBDP tidak bisa ada pergeseran dan itu dibebankan ke APBD induk 2022 sebagai hutang, maka kami akan mendorongnya. Namun itu semua tergantung dari kesepakatan antara Panpel dengan Pemda Mimika, apakah itu akan jadi beban hutang di APBD induk 2022 atau bagaimana,” tuturnya.
Karenanya, sebelum pembukaan harus ada langkah yang luar biasa. Dalam arti, jangan sampai semua kegiatan terselenggara namun untuk pembiayaan tidak 100 persen, karena banyak vendor-vendor dibayar di belakang
“Jangan sampai sudah deal di depan, tapi tidak ada yang menanggungnya. Hal itu lah yang harus dipastikan, siapa yang menanggungnya. Kalau sampai tidak ada yang berani menanggung hutang itu, maka bisa dibayangkan apa yang akan terjadi karena itu, kami (Pansus) akan berupaya menjembatani antara pemerintah daerah dengan Panpel, terhadap kondisi yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, I Nyoman Putu Arka mengatakan, dalam perkembangan sampai sekarang sudah mencapai 96 persen. Mulai dari pra pembukaan, penjemputan, sampai pada pelaksannya nanti.
“Kalau melihat persiapan teknis sudah bagus dan 96 persen. Nanti sisanya pada saat pelaksanaannya nanti,”
Terkait dengan RDP ini, mendapat respon sangat bagus dari DPRD Mimika, khususnya Pansus Pesparawi XIII yang sudah dibentuk.
Dimana, diharapkan dukungan anggaran di APBDP tahun 2021 bisa diakomodir. Walaupun tidak bisa 100 persen, minimal 50 persen. Sehingga nantinya tidak akan meninggalkan hutang.
“Jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk Pesparawi XIII ini Rp111 miliar. Namun, sekarang yang baru terealisasi kurang lebih Rp25 miliar. Karenanya, dengan itu, kami berupaya keras untuk meminta dukungan dari pihak swasta,” ini katanya (Ifona)