Timika, Antarpapua.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika, AKP Julkifli Sinaga menyatakan, pelaku pencurian uang Rp 80 juta yang dibawa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika beberapa waktu lalu, hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
Julkifli menjelaskan, sejumlah langkah yang sudah dilaksanakan untuk mengungkapkan motif yang dimainkan pelaku.
Ia menyebutkan, petugas dari Satreskrim Polres Mimika sudah melakukan penyidikan terhadap korban, dimulai dari awal korban berangkat dari rumah menuju ke bank hingga di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita sudah mengecek ke sana dan mengecek CCTV, tapi memang kita belum menemukan petunjuk,” ungkap Julkifli, saat ditemui wartawan di Swiss-Bellin Hotel Timika, Jum’at (22/09/2023).
Julkifli mengatakan, pihaknya kesulitan dalam melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku, dikarenakan pada saat melakukan pengecekan di TKP, tidak ada CCTV yang menyorot langsung ke tempat kejadian.
Pihaknya juga sudah melakukan pemantauan di bandara selama 3 hari berturut-turut pasca kejadian namun, tak kunjung membuahkan hasil.
Kemudian dikatakan, terkait dengan adanya dugaan pelaku merupakan pemain lama di Mimika, polisi sudah menyelidiki jejak-jejak pelaku dengan mengecek daftar residivis, yang sebelumnya pernah bermain dengan motif tersebut kini sudah tidak berada di seputaran Timika. Sehingga belum bisa dipastikan, pelaku merupakan pemain lama ataupun sebaliknya.
“Gambaran kami mungkin, ini masih mungkin ya. Bisa jadi masih rombongannya residivis yang dulu pernah ditangkap dengan kasus yang sama,” kata Julkifli.
“Mungkin yang kemaren mereka tidak tertangkap ya. Karena pada prinsipnya ilmunya sama, modusnya sama seperti yang kejadian 2019 apa 2020 saya lupa, pernah terungkap,” tambahnya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya Polres Mimika tengah melakukan penyelidikan, dan mengekar dua orang perampok uang Rp 80 juta, untuk kegiatan Pemkab Mimika yang dibawa oleh salah satu ASN di Jalan Cenderawasih, SP 2, Selasa (12/09/2023) lalu.
Kerugian dialami korban, pegawai Pemda Mimika ini senilai Rp 80 juta berawal dari para pelaku diduga membuntuti korban, saat keluar dari Bank CIMB Niaga di Jalan Budi Utomo hingga ke arah SP 2.
(Moh. Wahyu Welerubun)