Timika, APN – Terkait rapid antigen, sesuai edaran dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, ada 5 Puskesmas yang melaksanakan, salah satunya Puskesmas Timika.
“Untuk menyikapi masa libur, Puskesmas-puskesmas juga akan libur, untuk Puskesmas Timika sendiri layanan rapid test baik antibody maupun antigen, kami buka setiap hari kerja selama beberapa hari kedepan,” jelas Kepala Puskesmas Timika dr. Moses Untung saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (29/12).
Pelayanan ini, sudah dimulai dari tanggal 22- 24 Desember, kemudian dilanjutkan lagi pada tanggal 28-31 Desember 2020.
“Saat pelayanan rapid test baik antibody maupun antigen ini dari tanggal 22-24 Desember sudah mencapai 86 orang yang melakukan pemeriksaan, untuk melakukan perjalanan ke luar Timika (Jawa dan Bali), karena Jawa dan Bali semua memerlukan antigen,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyikapi keputusan yang berlaku di Jawa dan Bali dengan menyiapkan rapid test antigen di 5 Puskesmas di Kabupaten Mimika, sehingga pelaku perjalanan yang mau menuju ke Jawa dan Bali, untuk manfaatkan pelayanan ini.
Kami juga mengimbau kepada masyarakat bahwa tanggal 1-3 Januari 2021 libur, sehingga bagi masyarakat yang memang hendak melakukan perjalanan ke Jawa dan Bali, kami anjurkan untuk manfaatkan pelayanan Puskesmas sampai tanggal 31 Desember 2020. (Anis-cr02)