Timika, APN – Pembayaran lahan seluas 30 hektare (Ha) yang saat ini dibangun venue Aeromodeling dan rencananya juga untuk membangun Stadion Sepakbola akan dibayarkan setelah adanya penilaian dari Tim Appraisal (penilai harga tanah).
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Yunus Linggi menjelaskan pengadaan lahan seluas 30 hektare (Ha) tersebut dibagi menjadi dua tahapan yakni pertama seluas 12,5 Ha, kemudian tahap kedua seluas 17,5 Ha.
“Khusus tahap pertama itu 12,5 sudah diselesaikan sampai dengan pengumuman atau ekspos tinggal appraisal turun, kalau tahap kedua itu baru persiapan dan perencanaan,” jelasnya saat ditemui Wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (7/6/2021).
Yunus mengatakan sebelum dilakukan pembayaran, tim Appraisal akan terlebih dulu menghitung taksiran nilainya. Setelah ada nilai baru akan dilakukan pembayaran.
“Peran kami (Pemkab Mimika) itu hanya membayar dan memfasilitasi kalau ada pihak Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi datang (melakukan pengukuran), kalau soal penataan lokasi juga tanggungjawab Kanwil Provinsi,” jelasnya.
Ia menerangkan, setiap pengadaan tanah harus melalui perencanaan, karena jika tidak sesuai dengan perencanaan itu akan melanggar aturan.
“Perencanaan itu lelang juga melalui LPSE,” jelasnya.
Pembayaran lahan tersebut telah ada dalam dokumen perencanaan anggaran tahun 2021, sehingga perencanaan hingga pembebasan lahan tersebut harus selesai pada akhir tahun 2021. (Aji-cr01)