Pemkab Mimika Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Mimika Abadi Sejahtera

Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui panitia seleksi membuka Seleksi terbuka direksi PT Mimika Abadi Sejahtera (Perseroda) (8/11/2021)

ilustrasi

Hal tersebut berdasarkan surat pengumuman nomor 180/760 tentang seleksi terbuka Jabatan Direksi PT Mimika Abadi Sejahtera meliputi, Direktur Utama, Direktur Produksi dan Pemasaran, Direktur Umum dan Keuangan serta Direktur Pengawasan dan Kepatutan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael Gomar kepada wartawan, Senin (8/11/2021) malam.

Baca Juga |  Sekda Mimika Sidak ke Tiga Distrik Wilayah Timur Mimika

Ketentuan dalam mengikuti seleksi terbuka yaitu memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan, memahami penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah, memahami fungsi manajemen perusahaan, berijazah paling rendah Strata Satu (S-1), sedangkan bagi lulusan di atas tahun 2015 harus berijazah terakreditasi minimal B. Serusia itu usia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar.

Sistem dan seleksi tersebut dilakukan dengan menggunakan sistem gugur yaitu peserta yang berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya adalah peserta yang dinyatakan lulus pada tahap seleksi sebelumnya.

Kemudian tahapan seleksi dilaksanakan mulai dari seleksi administrasi kemudian Panitia seleksi melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas administrasi sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.

Panitia seleksi juga menetapkan dan mengumumkan calon peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi selanjutnya.

Tahap berikutnya adalah Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK), yakni Panitia seleksi menunjuk perseorangan atau lembaga yang  akan melakukan Uji Kompetensi terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti  psikotes oleh assesor sesuai standar kompetensi Jabatan.  Panitia seleksi akan menetapkan dan mengumumkan peserta yang lulus untuk mengikuti seleksi selanjutnya.

Masuk pada tahap penulisan makalah dan wawancara, yakni panitia seleksi melakukan Uji Kompetensi terhadap peserta yang memenuhi persyaratan atau lulus seleksi UKK untuk mengikuti penulisan makalah dan wawancara. Kemudian panitia seleksi juga menetapkan dan melaporkan hasil tahapan seleksi terbuka kepada Bupati Mimika untuk ditetapkan lebih
lanjut dalam Surat Keputusan.

Baca Juga |  Pemkab Mimika Bakal Kawal, Bantuan Rumah Khusus Bagi Tiga Distrik

Pengumuman Seleksi Terbuka mulai tanggal 8 sampai 15 November 2021. Penerimaan Berkas Calon dan Pemeriksaan 16 sampai 19.
Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi  mulai 20 November, untuk seleksi Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) Psikotes oleh assesor 22 November.

Pengumuman hasil seleksi Psikotes tanggal 23 November, dilanjutkan penulisan makalah dan wawancara  tanggal 24, serta Melaporkan hasil tahapan seleksi kepada Bupati tanggal 25 diakhiri dengan Pengumuman hasil seleksi terbuka  tanggal 26 November 2021. (Aji)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News