Timika, Antarpapua.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah,menyerahkan bantuan hewan kurban kepada umat muslim di Mimika dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha 1445 H.
Penyerahan hewan kurban tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, di lapangan eks Pasar Swadaya dan terima oleh masing masing perwakilan yang mewakili masjid, organisasi masyarakat dan organisasi paguyuban.
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam sambutannya pada acara tersebut mengatakan bahwa ditahun ini jumlah bantuan hewan kurban untuk umat muslim di Kabupaten Mimika sangat terbatas jika dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya.
Hal ini dikarenakan adanya larangan pemasokan hewan ternak sapi dari luar masuk ke Papua Tengah oleh pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Pelarangan pemasokan hewan ternak sapi dari luar oleh Pemprov Papua Tengah masuk ke Mimika tersebut guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Papua Tengah.
“Pemerintah memberikan hewan kurban dalam rangka hari raya idul adha kepada masyarakat muslim di Mimika kemudian disalurkan kepada masyarakat ataupun umat disekitar tempat tinggal. Saya atas nama pemerintah, meminta maaf yang sebesar besarnya karena tahun ini kami tidak bisa memberikan semaksimal mungkin” kata John Rettob.
Ia menyebutkan bahwa tahun ini Pemkab Mimika menyerahkan bantuan 35 ekor sapi dan 50 ekor kambing yang nantinya akan disalurkan ke masyarakat melalui masjid, organisasi masyarakat dan juga paguyuban.
“Tahun ini untuk sapi yang ada untuk seluruh masyarakat di Mimika ini sangat terbatas.
Banyak permohonan dari masyarakat untuk meminta kepada pemerintah daerah untuk menambah namun kami tidak bisa buat apa apa karena larangan tersebut” kata John Rettob. (Marsel Balawanga)