Pemkab Sudah Siapkan Sasaran Penerima Vaksinasi

Antar Papua
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, telah melakukan persiapan vaksinasi covid-19, salah satunya adalah menetapkan sasaran penerima vaksinasi.

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, belum bisa memastikan apakah akan ikut melaksanakan vaksinasi secara serentak pada, Rabu (13/1) mendatang atau tidak. Pasalnya hingga saat ini distribusi vaksin dari Jayapura belum dilakukan.

Baca Juga |  PLTS Amar dan Potowaiburu, Ditargetkan Menyala Tahun Ini

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra mengaku, pihaknya saat ini masih menunggu terkait dengan hal tersebut (ikut vaksin serentak atau tidak).

Foto: Fachruddin Aji (Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra)

“Kami pun masih menunggu apakah Mimika masuk dalam Kabupaten yang secara serentak melaksanakan vaksinasi Covid-19 karena kalau sesuai petunjuk teknis (juknis) itu Ibu Kota Negara, Ibu Kota Provinsi, Kabupaten Kota yang berdekatan,” ujarnya saat ditemui Wartawan di hotel Grand Mozza, usai mengikuti kegiatan rapat evaluasi covid-19 Mimika, Senin (11/1).

Meski jadwal pastinya belum diketahui kapan, namun persiapan sudah mulai dilakukan. Salah satunya menetapkan sasaran, dimana pada gelombang pertama ini tenaga kesehatan menjadi prioritas yakni sebanyak 1.723 orang yang ditargetkan 100 persen akan dilaksanakan selama Januari sampai akhir Februari.

Setelah tenaga kesehatan, dilanjutkan kepada pelayan publik, ASN, Honorer, TNI-Polri, Media, Petugas Bandara, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang diprediksi sekitar 17.231 jiwa. Setelah itu vaksinasi dilakukan kepada penduduk lansia diatas 59 tahun sebanyak 20.678 jiwa.

Dengan demikian jumlah sasaran yang ada di Kabupaten Mimika kurang lebih 39.632 ini, Kabupaten Mimika kata Reynold.

Baca Juga |  Siap di Tempatkan di Mana Saja, ASN Harus Patuhi SK

Lanjutnya, berdasarkan data tersebut maka diakumulasikan Mimika membutuhkan sekitar 99.080 dosis vaksin covid-19 karena satu orang membutuhkan 2,5 dosis.

Terkait dengan pelaksanaan Dinas Kesehatan pun menyiapkan fasilitas kesehatan yang dibagi menjadi dua yakni fasilitas kesehatan utama dan pos pelayanan.

“Fasilitas kesehatan utama itu karena memenuhi kriteria dari Kementerian Kesehatan antara lain memiliki tenaga vaksinator terlatih, memenuhi “cold chain” (Rantai dingin atau proses menjaga suhu vaksin di kondisi idealnya sehingga kualitasnya tetap terjaga dari awal sampai pelaksanaan vaksinasi). Terakhir punya surat izin operasional Faskes,” ungkapnya.

Sementara itu dari kriteria yang disebutkan kata Rey, 21 Puskemas dan 3 Rumah Sakit yakni RSUD, RSMM, dan RS Tembagapura di Mimika sudah memenuhi syarat.

“Pos pelayanan nya terbagi menjadi 35 pos pelayanan,” pungkasnya. (Aji-cr01)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News