Penambahan 9 Kursi Dewan Masih Wacana, Waket I DPRD Mimika : Lembaga Adat Jangan Buru – buru Lakukan Pengusulan

Antar Papua
Alex Tsenawatme
Alex Tsenawatme
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Alex Tsenawatme mengatakan, soal penambahan 9 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dari unsur Adat, Agama dan Perempuan, hingga saat ini belum bisa diusulkan karena masih wacana.

“Hari ini, Papua masih wacana terkait penambahan 9 Kursi dari DPRD dari jalur otus,” Ungkap Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme saat melakukan Jumpa pers di DPRD Mimika, Jalan Cendrawasih SP 2,Senin (13/12/2021).

Alex menegaskan kepada lembaga – lembaga adat agar jangan terburu – buru untuk mengusulkan hal tersebut.

Baca Juga |  Mathea Mamoyao: Mimika Miliki APBD Besar Tapi Fasilitas Sekolah Jadi Pertanyaan

“Kemarin, saya bersama – sama dengan Kementerian Otda, dan mareka minta untuk menyatuhkan pikiran – pikiran agar bisa menemukan bagaimana aturan dan mekanismenya,” katanya.

Lanjutnya, dan yang punya hak untuk duduk adalah lembaga adat amungme, kamoro, jadi amungme dan kamoro silakan usul 9 orang itu.

“Lembaga yang mengusulkan ini juga harus melaui musyawarah adat,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News