Timika, Antarpapua.com – Aparat kepolisian Polres Mimika tengah mendalami beredarnya video seorang pria, memegang senjata api di lokasi dulang emas tradisional di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut, salah seorang warga menyebut pendulang emas telah diberikan warning dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK kepada Antarpapua.com, Senin (1/4/2024) malam di Mako Polres Mile 32 mengatakan, dari beberapa sumber yang diselidiki belum ada orang melihat secara langsung, kalau ada orang membawa senjata api di lokasi dulang.
“Jadi kalau membawa senjata api itu belum dipastikan, tetapi kalau membawa panah dan parang itu ada. Ini pengakuan dari beberapa saksi saat diinterogasi,” ujar I Gede Putra.
Kapolres mengatakan, semua pendulang emas tradisional di Kampung Wakia juga sudah diminta untuk kembali ke Timika guna menghindari hal-hal tak diinginkan.
“Kalau terkait penggunaan eksavator di tambang milik masyarakat tersebut, kami akan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap pihak pembawa eksavator,” katanya.
Lanjutnya, tambang tradisional itu merupakan milik masyarakat adat di Kampung Wakia, di mana keseharian mereka mendulang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Jadi beredar kalau ada masyarakat dan operator eksavator disandera di lokasi dulang emas itu tidak benar. Tim sudah bertemu operator bahwa tidak ada penyanderaan,” ucapnya.
Dikatakan Kapolres, terkait orang yang membuat video lalu disebar itu masih dalam penyelidikan aparat. Saat ini dikabarkan dirinya masih di Wakia.
“Kalau pembuat video itu kembali ke Timika kami akan mengambil keterangannya juga,” tandasnya.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)