Mimika  

Perbaiki Database, BPS Mimika Gelar Rakor REGSOSEK

Antar Papua
Pembukaan rapat koordinasi pelaksanaan registrasi sosial ekonomi yang ditandai dengan pemukulan tifa oleh Staf Ahli Bupati Kabupaten Mimika, Bidang Ekonomi Pembangunan, Maria Rettob S.E, Kepala BPS Mimika, Ouceu Satyadipura, S.ST., GradDipl. PSt., MAPS dan Perwakilan Bappeda Mimika, Selasa (20/9/2022).(Foto: Wahyu/APN)

Timika, APN – Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) yang merupakan proyek nasional bekerja sama dengan pemerintah daerah. Rakor digelar di Hotel Horizon Ultima Timika, Selasa (20/9/2022).

REGSOSEK merupakan upaya perbaikan database untuk seluruh program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat (tetmasuk database keluarga peneriman bantuan) yang akan digunakan oleh pemerintah.

Tujuan kegiatan untuk penguatan koordinasi dan konsolidasi untuk pendataan awal Regsosek tahun 2022, menyusun rencana kerja kegiatan awal REGSOSEK di daerah, serta mendapatkan dukungan dan masukkan dari Pemkab Mimika.

Kepala BPS Mimika, Ouceu Satyadipura dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan rapat koordinasi ini menjadi titik awal dari segala yang akan digores bersama menuju agenda besar yakni registrasi sosial ekonomi (REGSOSEK).

Kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam penyempurnaan kebijakan, terutama penyempurnaan kebijakan terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga |  Sensus Penduduk Usai, Hasil Akan Diumumkan Februari 2021 Mendatang

“Berbagai persiapan telah dilakukan baik di tingkat nasional maupun di Kabupaten Kota, baik dari sisi teknis maupun administrasi, upaya ekstra yang telah dilakukan berangkat dari kesadaran bahwa hasil pendataan awal dari Regsosek ini akan memberikan manfaat besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua pada khususnya,” ujarnya.

Ouceu melanjutkan, kondisi geografis yang beragam di Mimika membuat semua pihak yang terlibat harus menyusun strategi yang matang dalam menghadapi REGSOSEK. Semua pihak diminta menyatukan langkah serta bergerak bersama agar semua kegiatan yang dilaksanakan berjalan lancar sehingga memberikan hasil maksimal.

“Pertukaran informasi, kolaborasi serta diskusi aktif antar peserta diharapkan dapat mengakselerasi penyusunan strategi kegiatan ini di Kabupaten Mimika,” tutupnya.

Sedangkan Bupati Kabupaten Mimika yang diwakili Staf Ahli Bupati Kabupaten Mimika, Bidang Ekonomi Pembangunan, Maria Rettob S.E dalam sambutannya menerangkan, REGSOSEK adalah tindak lanjut pidato Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo yang menyatakan pembangunan data REGSOSEK dilakukan oleh BPS.

Baca Juga |  Alami Kenaikan, Total Penduduk Mimika Berjumlah 311.969 Jiwa

Maria berharap, semua pihak dapat menjaga komitmen dan memperkuat kolaborasi, karena registrasi sosial ekonomi adalah kepentingan negara. Untuk dukungan dari semua stekholder baik ditingkat pusat maupun daerah dapat membangun komitmen stekholder dalam mendukung kegiatan registrasi sosial ekonomi.

“Pelaksanaan Regsosek ini merupakan langkah awal dari kita semua demi pembangunan yang lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu, kegiatan rapat koordinasi Regsosek ini dirangkai dengan penandatanganan pencanangan Desa Cantik (Kampung Manokauw Jaya) sebagai desa percontohan pembinaan statistik dan pencanangan Pojok Statistik (STIE Jambatan Bulan) kerjasama pembinaan dan konsultasi statistik bagi mahasiswa. Kegiatan ini dihadiri perwakilan organisasi vertikal terkait dan jajaran Forkopimda Kabupaten Mimika. (Wahyu)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News