Timika, Antarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menggelar Bimbingan Teknis penggunaan salah satu teknologi yang digunakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk tahapan dan lancarnya pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 ini.
Bimtek yang dilakukan terhadap semua Panitai Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Mimika yang akan bertugas merekrut Pantarlih ini dilakukan di Hotel Horison Ultima Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Selasa (18/6/2024).
Kordinator Divisi (Kordiv) Data KPU Mimika, Budiono Muchie menjelaskan aplikasi yang dirancang untuk memudahkan proses pencocokan dan penelitian data pemilih ini dalam penggunaanya petugas wajib memiliki smartphone.
“Jadi data pemilih nanti dimasukan di aplikasi melalui smarthphone. Kita berharap melalui kemudahan ini seluruh wilayah bisa digunakan aplikasi E-Coklit,” ujarnya.
Ia mengatakan selain Pantarlih, PPS dan PPD juga harus bisa menggunakan aplikasi e-Coklit. Untuk PPD Bimtek ini sudah dilakukan.
Kemudian terkait Pantarlih, Budiono menjelaskan, mereka bertugas di lapangan untuk memastikan data pemilih yang terbaru.
Pantarlih juga melakukan validasi data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), karena DP4 disinkronkan beberapa bulan lalu. Sementara saat ini sudah ada pergerakan data di lapangan.
“Pantarlih diperlukan untuk mencocokkan dan memvalidasi data pemilih di lapangan,” pungkasnya. (Redaksi)