Timika, APN – Kasus perselingkuhan menjadi kasus yang paling menonjol di Distrik Kwamki Narama.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Kwamki Naram, Ipda Bambang Triyatwoko kepada awak media saat ditemui di Kantor Polsek Kwamki Narama, Kamis (24/3/2022)
“Dalam se minggu ada satu sampai dua kasus perselingkuhan yang kita tangani. Dan kasus ini yang sering terjadi,” ungkap Bambang.
Bambang melanjutkan untuk penanganan kasus tersebut, pihaknya melibatkan pemerintah kampung dan tokoh adat.
Proses penyelasian kasus-kasus tersebut, kata Bambang diselesaikan dengan cara mediasi.
“Ketika mereka melapor ke kami, selanjutnya kita lakukan mediasi bersama pemerintah dan tokoh adat untuk diselesaikan bersama-sama, biasanya masalah berakhir dengan damai, dan ujung-ujungnya hanya membayar denda saja,” ungkapnya.
Masyarakat menurut Bambang langsung melapor jika ada kasus yang terjadi sehingga dapat diselesaikan dengan cepat.
“Masyarakat sudah mengerti, jika ada kasus, mereka langsung melapor ke kami, contohnya seperti perselingkuhan,” katanya.
Untuk mencegah kasus tersebut, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak Gereja, pasalnya pernikahan yang terjadi hanya terikat secara adat saja.
“Secara Gereja belum ada, maka kami terus berupaya dengan pihak Gereja, minimal ada surat nikah Gereja, sehingga ada ikatan yang kuat. Jika ada lagi perselingkuhan, kita selesaikan secara hukum juga tidak susah,” tutupnya.