Pertamini yang Semakin Tak Terkendali

Antar Papua
Salahsatu Penjual Pemilik POM Mini, Menjual Pertalitr. Selasa (08/03/2022) Foto : Anis
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) mini merupakan salah satu alternatif pengisian bahan bakar yang biasanya terletak di Daerah atau lokasi yang jauh dari SPBU atau yang sulit dijangkau oleh Pertamina distributor Bahan Bakar Minyak (BBM).

Namun pemandangan berbeda terlihat di Mimika yang total memiliki empat SPBU yang tersebar di Jalan-jalan utamanya.

Jalan Bougenville merupakan salah satu jalan protokol yang padat, karena terletak di belakang bekas pasar, disana juga masih banyak pedagang pakaian yang acap kali berteriak menawarkan dagangannya.

Baca Juga |  Pasar Sentral dipalang, Kadisperindag Mimika: Kami Sudah Selesaikan

Dijalan itulah kita juga akan melihat pertamini berwarna merah dan putih berjejer seolah bersaing dengan pakaian yang dijual oleh para pedagang, padahal di jalan Yos Sudarso sudah terdapat sebuah SPBU.

Pemerintah Pusat sendiri telah menerbitkan aturan soal pertamini tersebut, melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengeluarkan Nomor 6 Tahun 2015 tentang penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak pada daerah yang belum terdapat penyalur.

Pada aturan tersebut, pertamini hanya diperbolehkan di wilayah kabupaten yang sulit terjangkau distribusi BBM dari Pertamina.

Selanjutnya dalam aturan tersebut juga disebutkan usaha Pertamini hanya boleh dibuka dengan radius 10 kilometer dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan 15 kilometer dari Agen Premium Minyak Solar (APMS).

Plt Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika Petrus Pali Ambaa mengatakan pertamini yang beroperasi di Timika tidak memiliki izin, bahkan pihaknya pun sudah memberikan surat pemberitahuan dan larangan beroperasi.

“Karena dia itukan (POM Mini) beroperasi ilegal tanpa ijin, dan tidak ada aturan yang mengatur penjualan seperti itu kecuali yang program dari pertamina punya yaitu Petrashop itu,” Kata Petrus saat dihubungi melalui telepon oleh APN Rabu (02/03/2022) lalu.

Menurut Petrus solusi yang akan diambil oleh pihaknya berupa penutupan, karena tidak adanya izin operasi.

Baca Juga |  Begini Kondisi Pasar Tradisional SP 4 Sekarang

Sementara itu, salah satu pemilik pertamini Ana mengaku mesin pertamini dibelinya dari tetangga dengan harga Rp14.000.000, dengan ukuran 120 liter.

“Sementara untuk Pertalitenya kita biasa antri di SPBU dengan menggunakan gen dan mesin ini kalau diisi full 120 liter, tapi kita biasa ambil satu – satu gen saja, harga jualnya, kita ambil dengan 8 ribu sekian perliter, dan kita jual dengan harga Rp 9.000 perliter,” ucapnya.

Ana mengatakan keuntungan yang didaptnya per hari dapat mencapai Rp70.000.

“Tetapi perminggu itu bervariasi. Pokonya tergantung rejeki sajalah,” tutur Ana.

Hal senada juga disampaikan Gunawan, salahsatu pengusaha pertamini yang beralamat di SP 4, mengatakan mesin pertamini miliknya juga dibeli dari tetangga, dengan harga 10 juta, dengan ukuran 200 liter.

” Kalau isi gull sampai 200 liter, dan pertalitenya kita beli di SPBU, tapi keuntunganya bervariasi,” tutur Gunawan

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News