Timika, Antarpapua.com – Ketua Fraksi Perindo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Drs Leonardus Kocu berharap setiap perusahaan, perlu melindungi karyawannya dengan mendaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Perusahaan-perusahaan yang mendapatkan ijin beroperasi di Indonesia, lebih khusus di Kabupaten Mimika ini, wajib bekerjasama dengan pemerintah untuk memberikan jaminan kesejahteraan pada karyawanya berupa BPJS Ketenagakerjaan dan Kedehatan,” ujar Leonardus Kocu pada Antarpapua.com melalui sambungan telepon, Sabtu (26/08/2023) malam.
Lanjut kata Leonardus Kocu, hal-hal yang menjadi imbauan pemerintah menyangkut BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, harus menjadi perhatian setiap perusahaan untuk melindungi seluruh karyawannya.
“Walaupun secara bisnis di nilai membebankan, tapi ini salah satu kewajiban sosial yang sangat bermanfaat,” tandasnya.
Kendati demikian, kata Leo Kocu, setiap perusahan bukan hanya memperkerjakan karyawannya tapi perlu memperhatikan kenyamanan karyawan, sehingga perlu mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan dengan program-program yang ada seperti jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan BPJS kesehatan juga sangat bermanfaat ketika mau berobat.