Perusahan Perlu Lindungi Karyawan Dengan Daftarkan di BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Antar Papua
Ketua Fraksi Perindo DPRD Mimika, Drs Leonardus Kocu, Foto: Dock/Antarpapua.com

Timika, Antarpapua.com – Ketua Fraksi Perindo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Drs Leonardus Kocu berharap setiap perusahaan, perlu melindungi karyawannya dengan mendaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Perusahaan-perusahaan yang mendapatkan ijin beroperasi di Indonesia, lebih khusus di Kabupaten Mimika ini, wajib bekerjasama dengan pemerintah untuk memberikan jaminan kesejahteraan pada karyawanya berupa BPJS Ketenagakerjaan dan Kedehatan,” ujar Leonardus Kocu pada Antarpapua.com melalui sambungan telepon, Sabtu (26/08/2023) malam.

Baca Juga |  Ratusan Karyawan Moker Minta Dukungan DPRD dan Pemkab Mimika

Lanjut kata Leonardus Kocu, hal-hal yang menjadi imbauan pemerintah menyangkut BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, harus menjadi perhatian setiap perusahaan untuk melindungi seluruh karyawannya.

“Walaupun secara bisnis di nilai membebankan, tapi ini salah satu kewajiban sosial yang sangat bermanfaat,” tandasnya.

Kendati demikian, kata Leo Kocu, setiap perusahan bukan hanya memperkerjakan karyawannya tapi perlu memperhatikan kenyamanan karyawan, sehingga perlu mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan dengan program-program yang ada seperti jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan BPJS kesehatan juga sangat bermanfaat ketika mau berobat.