Timika, Antarpapua.com, – Plt Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah, Johanes Rettob, menegaskan bahwa tidak rolling jabatan yang akan dilakukan disisa massa kepemimpinannya.
“Siapa yang bilang saya mau rolling, tidak ada rolling” kata Plt Bupati John saat ditemui di Sentra Pemerintah SP 3, Senin (3/6/2024).
Lanjut Plt Bupati “Undang-Undang mengatakan 6 bulan sebelum Bupati dan Wakil Bupati berakhir itukan tidak boleh dilakukan rolling. Kecuali ada izin dari Mendagri dan itupun ada alasan alasan khusus. Sehingga bicara bicara rolling itu tidak ada”. (Marsel Balawanga)