Jayapura, Antarpapua.com– Kepolisian Resor (Polres) Boven Digoel saat ini tengah menangani kasus penyerangan, yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap kantor Polsek Bomakia.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, SH SIK MKom, saat dikorfirmasi membenarkan penyerangan tersebut.
Kabid Humas mengatakan kejadian berawal dari Kamis (28/12/2023) sekitar pukul 21.00 WIT, telah berlangsung acara goyang muda-mudi yang sebelumnya tidak meminta ijin ataupun pemberitahuan akan membuat acara tersebut ke Polsek Bomakia.
“Saat acara berlangsung, tiba-tiba terjadi keributan sehingga terjadi perkelahian di acara tersebut. Setelah beberapa saat selesai keributan, ditemukan tidak jauh dari TKP ada seorang laki-laki sudah dalam keadaan meninggal dunia bernama Alonsius Besagi,” ucap Kabid Humas, Selasa (23/01/2024).
Keesokan paginya, Jumat (29/12/2023) massa mendatangi kantor Polsek untuk menuntut agar ke empat orang yang mengakibatkan keributan di acara tersebut, untuk segera ditangkap dan diserahkan kepada keluarga korban.
“Sekitar pukul 13.00 WIT, salah satu terduga keributan diamankan oleh anggota Polsek. Namun tidak lama kemudian massa kembali lagi ke kantor Polsek untuk memaksa agar 1 orang terduga agar segera diserahkan,” ungkap Kabid Humas.
Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan Kapolsek yang sudah memberikan penjelasan untuk meredam emosi massa, akan tetapi massa tidak terima sehingga massa melakukan penyerangan Polsek Bomakia dan menganiaya Kapolsek serta anggota Polsek Bomakia.
“Beruntung Kapolsek dan anggotanya dapat menyelamatkan diri dan hanya menyebabkan luka ringan,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha, SIK mengatakan, saat itu juga personel BKO Polres Boven Digoel telah tiba di Polsek Bomakia untuk mengamankan situasi di sekitar Polsek.
“Penyerangan tersebut bukan hanya kantor Polsek bahkan penyerangan juga terhadap rumah-rumah dari 4 orang terduga dan kantor Kampung, serta Balai Kampung Boma 1 yang dirusak oleh massa,” kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa pada Rabu (17/01/2024) bertempat di ruangan Pidum Reskrim Polres Boven Digoel, telah dilakukan penyelesaian masalah sekaligus pencabutan laporan dari pihak keluarga korban terhadap keempat orang terduga pelaku.
“Hasil dari pertemuan tersebut Pihak keluarga korban mencabut laporan ke 4 (empat) orang yang diduga pelaku pembunuhan, karena sementara dari hasil penyidikan oleh petugas penyidik Reskrim disebabkan belum terpenuhinya alat bukti dan saksi terkait kasus tersebut,” tuturnya.
“Saat ini situasi di Distrik Bomakia kembali aman dan kondusif masyarakat kembali aktivitas seperti biasanya,” tambahnya.
(Penulis : Humas Polda Papua | Editor : Sianturi)