Polresta Jayapura Kota Sambangi Pengemudi Ojek dan Mobil Rental, Berikan Himbauan Keselamatan

Antar Papua
HUMAS POLDA PAPUA Para personel Lalulintas Polresta Kota Jayapura kepada sopir rental, Kamis (26/10/2023).

Jayapura, Antarpapua.com– Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota, mengadakan kunjungan ke pangkalan ojek dan mobil rental di sekitar Kota Jayapura pada Kamis (26/10/2024). Tujuan kunjungan tersebut adalah memberikan imbauan terkait Kamtibmas (Ketertiban dan Keamanan), serta mendengarkan keluhan dan masukan dari para pengemudi.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali, Iptu Slamet Sabaryanto, SH, yang didampingi oleh personel Polresta Jayapura Kota. Selama kunjungan, terjalin komunikasi dua arah yang memungkinkan para pengemudi untuk berbagi keluhan mereka.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz, SIK, menjelaskan bahwa pesan utama yang disampaikan, adalah mengenai keselamatan dalam berlalulintas di jalan raya.

“Kami memberikan imbauan bahwa akhir-akhir ini kecelakaan lalu lintas seringkali terjadi, karena pengemudi dalam keadaan mabuk akibat minuman keras. Hal ini sangat berbahaya dan berpotensi merenggut nyawa pengemudi,” ujar Kompol Dian.

Baca Juga |  Polisi Nabire Berhasil Amankan Tiga Pelaku Peredaran Uang Palsu

Selama kunjungan, pihak kepolisian juga mendapat masukan terkait pengemudi ojek online yang menggunakan kendaraan dinas, yang dapat terlihat dari plat nomor atau TNKB kendaraan yang digunakan.

“Kami juga mendengar keluhan dari beberapa pengemudi yang mengeluhkan bahwa penyewa kendaraan seringkali datang dalam keadaan mabuk, atau kendaraannya digunakan untuk perjalanan sambil mengonsumsi minuman keras. Mereka meminta agar tindakan tegas diambil terhadap hal tersebut, mengingat peredaran minuman keras yang marak kini cukup membahayakan,” tambahnya.

Kompol Dian juga mengimbau para pengemudi agar selalu memahami situasi dan kondisi saat menyewakan kendaraan mereka, karena mengemudi dalam keadaan mabuk dapat membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lain.

Baca Juga |  Aparat Gabungan TNI-Polri Evakuasi 9 Warga Kampung Yapikamot dan Olah TKP Pasca Penyerangan KKB di Oksibil

Ia juga menekankan bahwa hingga saat ini, kepolisian telah mengambil tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) seperti razia, pengawasan, dan patroli.

Salah satu pengemudi yakni Tarno di lokasi kegiatan, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian atas upaya yang telah dilakukan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah giat dalam menindak kendaraan yang menggunakan knalpot bising, yang seringkali mengganggu kenyamanan pengemudi lain. Namun, kami yakin bahwa upaya ini harus terus ditingkatkan,” imbuhnya.

(Penulis : Humas Polda Papua Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News