Polsek Merauke Kota Berhasil Ungkap Kasus Produksi Miras Jenis Sopi

Antar Papua
Penemuan pabrik sopi di Merauke Rabu lalu. (Foto: IST HUMAS POLDA PAPUA)

Jayapura, Antarpapua.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Merauke Kota mengungkap kasus produksi minuman keras (miras) jenis sopi di sebuah asrama Akper di jalan Maluku pada hari Rabu (13/03/2024).

Operasi razia tersebut dilakukan oleh petugas piket Pawas dan anggota piket SPKT regu 3 Polsek Merauke Kota, menghasilkan penangkapan seorang tersangka.

Menurut keterangan Kapolsek Merauke Kota AKP Teguh Wahyudi, SH, tersangka bernama DTT (35), seorang pekerja swasta yang tinggal di jalan Maluku (Asrama AKPER), berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Keberhasilan ini merupakan kelanjutan dari penangkapan tersangka pada Hari Sabtu sebelumnya, saat razia penjual sopi/tepong di jalan Ampera 4.

Baca Juga |  Dalam Sepekan, Polres Nabire Ungkap 15 Kasus

“Dalam interogasi, tersangka mengakui memproduksi sopi/tepong di asrama Akper Jalan Maluku. Petugas kemudian melakukan razia di lokasi tersebut dan berhasil menyita 15 botol miras jenis sopi dengan ukuran 600 ml,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk 1 buah dandang, 1 buah ember, pipa ringkar stainless steel, dan 2 botol ukuran 600 ml yang berisi sopi/tepong. Tersangka juga mengaku baru sekali menjual miras tersebut di jalan Ampera IV dengan harga jual per botol Rp 20.000,-.

Kapolsek Merauke Kota mengimbau kepada masyarakat, untuk lebih waspada terhadap peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar mereka. Jika mengetahui adanya kegiatan seperti ini, diharapkan agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut.

Baca Juga |  Aksi Cepat Polres Supiori, 2 Tersangka Kasus Pencurian Inventaris Pariwisata Berhasil Ditangkap

“Upaya ini merupakan bagian dari langkah Polsek Merauke Kota dalam menanggulangi peredaran miras ilegal, yang dapat membahayakan kesehatan dan ketertiban masyarakat. Semua pihak diminta untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tutup Kapolsek Merauke Kota.

(Penulis : Humas Polda Papua Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News