Timika, Antarpapua.com – Memasuki Hari ketiga Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Perhitungan Hasil Perolehan Suara Tingkat Kabupaten, hari ini Kamis (29/2/2024) yang dimulai pukul 10.00 WIT pagi tadi, KPU Mimika kembali menskors hingga pukul 14.00 WIT siang.
Dalam rapat pleno Tlterbuka tingkat kabupaten dari PPD tersebut dihadiri Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, dan para komisioner yakni, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Divisi Teknis), Hironimus Kia Ruma (Divisi Hukum), Budiono (Divisi Data) dan Delince Somou (Divisi Logistik), dan Lima Komisioner Bawaslu Mimika.
Pleno kembali diskors oleh Ketua KPU Mimika, Dete Abugau dengan alasan PPD Distrik Mimika Barat sesuai jadwal hari ini harusnya PPD Mimika Barat, namun hasil rekap dalam bentuk flashdisk belum diserahkan kepada petugas teknis KPU atau operator.
“Terima kasih kepada rekan-rekan komisioner KPU, Bawaslu, para Saksi dan seluruh hadirin, karena PPD belum siap sehingga terpaksa kita tunda sampai pukul 14.00 atau jam 2 siang. Hal ini karena PPD Mimika Barat yang jadwalnya pagi ini belum siap, karena belum menyiapkan data rekapan berbentuk flashdisk kepada bagian tehnis KPU,”ungkap Dete Abugau sebelum mengetuk palu tanda skors.
Dete Abugau didampingi empat komisioner lainnya kepada wartawan mengatakan, akan segera membuat jadwal secara urutan tingkat PPD untuk bisa segera melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten seperti dua distrik sebelumnya, yaitu Mimika Tengah dan Distrik Mimika Barat Jauh.
“Kami bersama seluruh komisioner akan memantau secara langsung perkembangan pleno tingkat distrik di Graha Eme Neme dan Gedung Tongkonan, dan selanjutnya KPU akan menyusun jadwal Pleno tingkat kabupaten kepada masing-masing PPD,”kata Komisioner KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma (Divisi Hukum).
Sementara salah satu Komisioner Bawaslu, Salahudin Rahayaan meminta kepada Komisioner KPU, untuk tegas kepada seluruh PPD agar mempercepat proses rekapitulasi perhitungan dan penetapan perolehan suara, untuk segera diplenokan di tingkat kabupaten.
“Saya berharap KPU bisa lebih tegas kepada PPD untuk mempercepat pelaksanaan rekapitulasi dan penetapan, sebab sesuai jadwal tahapan tanggal 5 Februari sudah harus selesai. Kami juga dikejar pimpinan kami di pusat, “pintanya.