Timika, Antarpapua.com – Seorang pria pengasuh asrama yang beralamat di Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, diduga menyodomi seorang murid kelas V SD berinisal R (11).
Kasus tersebut diungkap oleh keluarga korban berinsial L (20) lantaran terkejut, saat korban mencoba melakukan hal yang sama (sodomi) terhadap dirinya.
Hal serupa dilakukan R kepada L, saat sedang bersama-sama tidur di ruang tamu setelah menonton televisi.
Melihat perbuatan adiknya yang melalukan hal tak senonoh itu kepada dirinya, L kemudian menampar korban dan langsung melakukan interogasi.
Saat diinterogasi korban mengaku bahwa, dirinya melakukan hal itu karena disuruh oleh pengasuh asrama, sama seperti yang dilakukan pengasuh kepada dirinya.
“Jadi kemarin, (14/09/2023) kami berbaring di depan televisi kemudian adik saya R menyodomi. Saya lantas kaget kalau adik melakakukan pencobaan seks,” kata L saat dikonfirmasi Antarpapua.com, Jumat (15/09/2023).
Ia mengatakan, saat diinterogasi, adiknya R mengaku bahwa pengasuh di asrama menyuruh dirinya melakukan hal itu, lantaran biasa melakukan hal yang sama ke korban.
Hal serupa disampaikan ibu kandung korban bahwa, dirinya mengetahui kejadian tersebut dari L sehingga langsung menanyakan ke korban.
Korban mengaku telah berulang kali disodom pelaku, saat di masih di asrama.
“Saya menanyakan hali ini dan benar bahwa dan meminta adinya melakukan pelecehan terhadap kakaknya di rumah,” kata ibu korban.
Untuk diketahui, kejadian memalukan tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polres Mimika, dan kabarnya pelaku sudah ditahan usai dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Julkifli Sinaga konfirmasi berkata, akan mengecek laporan tersebut.
“Saya akan cek dulu kejadian dan kronologisnya seperti apa,” singkat Julkifli.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)