Timika, APN – PT POS Indonesia menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 12 Kepala Distrik selaku perwakilan. Penyerahan tersebut dilaksanakan di salah satu hotel yang berada di Jl. Yos Sudarso, Senin (1/3).
Kepala Kantor PT Pos Indonesia Cabang Mimika, Ronald Luarmasse menjelaskan bantuan BST merupakan bantuan dari Kementerian Sosial bagi masyarakat yang terdampak covid-19, berupa uang tunai.
Teknisnya, bantuan uang tunai tersebut disalurkan melalui tiga tahap, dengan total per tahapannya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima uang sebesar Rp. 300 Ribu. Jika diakumulasikan maka dari tiga tahap KPM akan menerima uang sebesar Rp. 900 Ribu.
Total KPM di Kabupaten Mimika itu 17.256 dengan rincian KPM yang menerima bantuan sebanyak 5.752 per tahapannya,” ujarnya.
Total alokasi bantuan BST dari Kementerian Sosial bagi 5.752 KPM tersebut sebesar 3 Miliar.
Ia menambahkan dari 5.752 KPM tersebut 4.396 diantaranya disalurkan kepada 12 Distrik yang berada di wilayah pegunungan dan pesisir sementara 1.356 sisanya disalurkan kepada yang berada di wilayah kota Mimika.
Pihaknya pun berharap bantuan tersebut dapat disalurkan dengan baik oleh Kepala Distrik karena penyaluran tersebut akan diaudit oleh pihak Provinsi dan juga Pemerintah Pusat.
Kami mohon setelah penyerahan ini diberikan sesuai dengan KPM, karena beberapa waktu lalu kami juga diperiksa dengan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP),” ungkapnya.
Sementara itu kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika Petrus Yumthe mengatakan total bantuan dari Kementerian Sosial melalui paket Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan disalurkan adalah sebesar 40 Miliar.
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob yang juga hadir dalam penyerahan tersebut berpesan kepada seluruh kepala distrik yang hadir untuk menyerahkan bantuan tersebut sesuai dengan data KPM yang telah diverifikasi.
Kalau bantuannya itu Rp. 300 Ribu, kasih semua ke yang menerima, jangan ada potong-potong lagi,” tegasnya. (Aji-Cr01)