Timika, APN – Puluhan honorer yang mengaku tergabung dalam Solidaritas Honorer Kabupaten Mimika melalukan aksi unjuk rasa di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (27/6/2022).
Solidaritas Honorer Kabupaten Mimika dalam orasinya menuntut agar Pemerintah Kabupaten Mimika membatalkan pengangkatan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 600 karena cacat aturan, verifikasi ulang CPNS 600 yang telah ditetapkan, mengembalikan nama-nama honorer yang ditidak terakomodir padahal telah menandatangi Surat Keputusan, K2 lama ditempatkan sesuai dengan substansi tugas awal.
Koordinator aksi Kevin Kristonanlohi menyampaikan karena beberapa waktu lalu ada honorer yang telah mendatangani SK pengangkatan K2 formasi 600 namun tidak terakomodir.
“Kami ada 10 orang yang sempat tandatangan SK K2 kategori 600. Penandatangan ini dilakukan dengan berbagai macam model, ada yang dipanggil ke Kantor Bupati jam 12 malam, ada yang di atas mobil, nah setelah tanda tangan ternyata waktu kami cek di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) nama kami hilang, itu yang menjadi alasan kami maju (aksi) karena yang jadi catatan kami tanda tangan di atas materai,” ujarnya saat ditemui wartawan di sela aksi.
Kevin mengaku berdasarkan data yang dimilikinya ada 10 orang yang namanya tidak terakomodir.
“Kalau data di saya hanya 10 orang, tapi tidak tahu dari lain (honorer di dinas lain), kebanyakan orang Kamoro (Mimika Wee),” katanya.
Menurut Kristo tes bagi formasi CPNS 600 hanya formalitas, bahkan ia menyebut formasi tersebut diangkat berdasarkan formasi honorer bukan umum.
“(dalam formasi )K2 itu ada umur diatas umur 45 tahun, sedangkan aturan jelas batas 35 tahun, menyesuaikan aturan dari Kementerian, kalau diatas 35 masuknya di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” ungkapnya.
Kevin juga menyebutkan selain menuntut kejelasan terkait dengan nama-nama tersebut, pihaknya juga ingin agar Pemkab Mimika mengakomodir honorer yang sudah bekerja diatas 5 Tahun.
“Teman-teman yang di bawah 5 tahun yang latar belakangnya pejabat punya keluarga dan anak ini mereka malah diakomodir,” ucapnya.
Ditanya soal kebenaran apa yang disampaikannya dan bukti apakah ada honorer baru yang masuk, Kevin hanya menyebutkan saat ini belum terlihat.
“Mereka yang khusus K2 ini ada (honorer baru masuk), tetapi mereka masih tahan diri, karena keadaan begini, jadi ada yang tidak berani muncul,” paparnya.
Kevin menegaskan akan terus melaksanakan aksi hingga ada jawaban dari Pemerintah Kabupaten Mimika.
“Tuntutan kita jelas boikot tes CPNS formasi 600, verifikasi ulang data honorer, kembalikan nama-nama yang sudah melakukan tanda tangan diatas materai namun dihilangkan secara sepihak, verifikasi ulang honorer di bawah 5 tahun,” tutupnya.
Seorang honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Alowsius Yakopeyauta menyampaikan hal senada, bahkan ia membawa bukti dirinya pernah mengikuti tes CPNS formasi Tenaga Kerja Honorer Kategori II pada 2013 lalu namun tidak terakomodir dalam pengangkatan CPNS formasi 600 tersebut.
“K2 ini kan katanya saat itu khusus Amungme-Kamoro yang pernah ikut tes di tahun 2013, tapi kenapa nama saya tidak ada dalam daftar pengangkatan, dan saya ini orang Mimika, kampung saya di Kokonao, saya pertanyakan itu, kalau bisa pengangkatan ini diverifikasi ulang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mimika Ananias Faot saat dikonfirmasi mengatakan tidak mengetahui pasti persoalan tersebut.
“Saya kebetulan pejabat baru, jadi saya tidak terlalu paham coba konfirmasi ke ibu Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Hingga berita ini dimuat Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Jenny O Usmany saat dikonfirmasi melalui pesan singkat belum memberikan jawaban.