Puluhan Nakes Honorer Korban Rasionalisasi Serahkan Dokumen Pengaduan ke DPRD Mimika

Antar Papua
Penyerahan Dokumen Pengaduan ke Komisi C DPRD Mimika, Foto : Anis /APN

Timika, APN – Puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang diberhentikan secara mendadak dari berbagai Puskesmas, yaitu ( Wania, Kwamki Lama, Timika, Jile ale SP 3, dan Pasar Sentral) menyerahkan dokumen pengaduan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, yang diterima langsung Komisi C DPRD diruang rapat Komisi C, Kamis (14/4/2022).

Usai menerima keluhan dari puluhan para Nakes tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD Mimika, Marthinus Walilo mengatakan ini adalah kali kedua tenaga kesehatan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Mimika.

“Para tenaga kesehatan yang diberhentikan ini datang lagi untuk menyampaikan aspirasi dan menyerahkan dokumen pengaduan, kami akan tindaklanjuti namun sebelumnya kasih kesempatan kepada tenaga kesehatan yang di nonaktifkan ini untuk melengkapi data lebih lengakap lagi (data kembali setiap puskesmas) yang diberhentikan, baik dari kota, SP dan ada beberapa tempat lainnya,” jelas Wakil Ketua Komisi C DPRD Mimika, Marthinus Walilo.

Menurut Marthinus nakes yang diberhentikan mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi kepada kami, karena dinas atau puskesmas telah memberhentikan mereka secara tiba – tiba.

“Kami berharap, Dinas Kesehatan dan Puskesmas jangan coba – coba untuk mengancam para nakes yang dipecat ini. Karena masalah ini kita sudah terima, dan siap bantu untuk selesaikan setelah Hari Raya Paskah, jadi, kami akan undang Dinas Kesehatan, Kepala – kepala Puskesmas dan juga Kabag Kepegawaian, termasuk Pak Sekda juga akan di undang untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti,” ungkapnya.

Baca Juga |  Yustinus Tenawe Gelar Reses Perdana

Selain itu, kata Marthinus Walilo, kebanyakan nakes yang diberhentikan atau dirumahkan adalah Orang Asli Papua, (OAP).

“OAP punya hak untuk berkarya di tanah ini. Hal ini sangat disayangkan. Setelah diberhentikan nanti mereka pergi kemana,” kata Walilo.

Sementara itu, anggota Komisi C lainnya, Samuel Bunai mengatakan perlu dilakukan validasi kembali berkaitan dengan pengurangan tersebut.

“Jadi selama masalah ini belum diselesaikan, diharapkan jangan dulu untuk menerima tenaga honorer yang baru. Apalagi mereka ini kerja sudah puluhan tahun, dan banyak juga OAP yang jadi korban. Jika, dikeluarkan OAP, terus kabupaten ini untuk siapa, belum tentu mereka cari kerja di luar papua. Jadi, saya minta Dinkes harus mengerti tentang hal ini. Mulai dari cleaning servis dan lainnya tidak boleh diberhentikan,” kata Samuel.

Menurut Samuel daripada dinonaktifkan jika memang nakes tersebut belum memiliki kemampuan yang cukup maka Dinkes hanya perlu memberikan pelatihan.

Baca Juga |  Dishub Perlu Awasi Tarif Angkutan Umum, Pasca Kenaikan BBM

“Jika dilihat juga dari kemampuan dari masing-masing Nakes itu, perlu juga ditingkatkan, bukan di berhentikan, apalagi besok – besok Provinsi Papua ada di sini lagi, kira-kira siapa yang bekerja kalau bukan mereka. Sehingga Dinkes harus mengambil langkah yang bijak untuk menangani kondisi yang sedang terjadi saat ini,” ungkapnya.

Anggota Komisi C lainnya, Leonardus Kocu mengatakan, kebijakan untuk merevisi atau mengevaluasi tenaga kerja disambut dengan baik tetapi prosesnya tidak melalui mekanisme yang profesional.

“Jadi, alasan memberhentikan nakes ini tidak jelas. Apakah alasan karena habis kontrak, tetapi tidak melalui evaluasi yang baik, terus apakah alasan tidak ada anggaran itu tidak mungkin,” kata Leo.

Kemudian, Ketua Komisi C DPRD Mimika, Elminus B Mom, mengatakan pemberhentian para nakes ini menurutnya kurang pas sebab nakes ini bukan bekerja di tempat swasta, sehingga tidak bisa dengan seenaknya diberhentikan tanpa ada evaluasi yang jelas.

“Jadi, kami akan panggil Dinas Kesehatan, Kepala – kepala Puskesmas dan lainnya, untuk dilakukan RDP, sehingga kita tahu apa alasannya,”ungkap Elminus.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News