Putus Mata Rantai Virus ASF, Disnak Pasang Larangan Buang Bangkai Babi

Antar Papua
Pihak Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan Hewan Mimika, memasang spanduk larangan di samping jembatan agar masyarakat tidak sembarangan membuang bangkai babi. (Foto: Itha/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Dengan adanya Virus ASF yang sekarang ini masih menyebar, Dinas Kesehatan Hewan dan Dinas Peternakan Mimika, adakan sosialisasi dan membuat spanduk larangan, agar masyarakat tidak membuang bangkai babi di bawah jembatan atau aliran sungai sembarangan.

Penyebaran ASF ini disebabkan oleh 3 vektor, yakni lalat, tikus, dan burung, dan kebanyakan warga yang pelihara babi pasti ikut aliran sungai. Dan jika babi yang mati dibuang di aliran sungai otomatis lalat, tikus dan burung pasti akan berdatangan, apalagi seperti bangkai babi.

Baca Juga |  Kadisnak: Daging Babi Aman Dikonsumsi

“Dari bangkai babi yang dibuang sembarangan, 3 vektor tersebut akan menularkan ke babi-babi yang lain, entah itu lewat makanan ataupun yang lain-lain,” ujar Kabid Kesehatan Hewan, drh Bakti Erma Surfani, saat ditemui di ruang kerjanya, di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika, Jalan SP 5, Kamis (29/02/2024).

Untuk memutuskan mata rantai atau penyebaran virus ASF ini, sebenarnya masyarakat juga harus bisa untuk menjaga kebersihan lingkungan kandang, menjaga pola makan ternak, dan tidak membuang babi yang sudah mati ke sembarangan tempat.
“Apalagi di aliran kali atau di bawah jembatan,”tegasnya.

Baca Juga |  Penanganan Pasca ASF, Drh. Yetty Hervianti: AKSI Biosecuriti Harus Tetap Dijaga

Tambah drh Erma, babi yang sudah mati akan dibawa ke Lopon untuk dikubur di sana supaya tidak menyebarkan virus kemana-mana, dan itu jauh dari permukiman warga.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News