Timika, antarpapuanews.com – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 masuki tahapan penginputan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Mimika Jenni O Usmani mengatakan jika tidak ada halangan RAPBD 2021 akan segera diajukan untuk dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika.
“Kalau Tuhan berkenan, kita dorong (RAPBD 2021) minggu ini, nantinya kemungkinan akan pra pembahasan dahulu, tetapi semua itu bergantung pada DPRD,” ungkapnya saat ditemui oleh wartawan di Kantor Bappeda Mimika, Senin (16/11).
Lanjutnya, dikarenakan dampak dari pandemi pada pendapatan daerah, kata Jenni, pada tahun 2021 belanja daerah hanya akan dilakukan untuk hal yang penting saja.
Ditanya soal prioritas program yang kemungkinan akan dilaksanakan, Jenni mengatakan pelayanan dasar untuk masyarakat adalah hal yang menjadi prioritas, selanjutnya adalah pembangunan infrastruktur pendukung yang sangat dibutuhkan.
Terkait dengan berapa nilai proyeksi nilai APBD 2021, Jenni mengaku belum ada angka pasti yang dapat disampaikan.
“Kita belum bisa bicara soal angka tetapi proyeksinya tidak jauh dari tahun lalu. Karena banyak pajak yang tidak tercapai, semua terjadi karena situasi juga,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Yohanna Paliling mengungkapkan dilihat dari keadaan yang ada proyeksi nilai APBD 2021 kemungkinan akan berada dibawah nilai APBD tahun 2020.
“Nilai belanja kita, kalau dilihat dari keadaan kemungkinan tidak sampai 4 T, sudah pasti menurun,” jelasnya.
Menurut Yohanna, proyeksi nilai APBD 2021 adalah langkah antisipasi Pemkab agar nantinya, Pemkab tidak terlilit hutang.
“Kita buat langkah antisipasi, artinya begini, kalau nantinya (ekonomi) membaik kita akan ubah di perubahan, tetapi untuk saat ini kita antisipasi. Jangan sampai kita target tinggi lalu kita tidak bisa capai? Berhutang lagi jadinya di tahun depan. Selama ini kan yang terjadi gali lubang tutup lubang,” jelasnya.
Selain itu nantinya pada 2021 tidak ada kebijakan adendum, untuk itu Pemkab meminta kepada seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nya untuk berkoordinasi dengan konsultan proyek masing-masing.
“Tidak ada adendum, jadi proyek yang kemungkinan tidak bisa selesai Desember ini kita hentikan. Nanti kita bayar sejauh mana progres pekerjaannya, tahun depan kalau memang progres pekerjaan masih ada kita lanjutkan. Adendum itu yang buat kita hutang,” tegasnya. (Eye)