RDP di Distrik Miktim, Komisi A Banyak Terima Keluhan

Antar Papua
Foto Bersama Ka distrik Miktim bersama Kepala - kepala Kampung dan Kurahan serta Anggota DPRD dari Komisi A usai laksanakan kegiatan Hearing, Rabu (16/03/2022)

Timika, APN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dari Komisi A, banyak menerim keluhan dari Pemerintah Distrik Mimika Timur (Miktim) bersama Kepala Kelurahan dan Kampung saat melakukan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP/Hearing) yang berlangsung di ruang rapat kantor Distrik Mimika Timur, Rabu (16/03/2022)

Kepala Distrik Miktim, Yulianus Pinemet, mengapresiasi kunjungan dewan tersebut, karena selama masa kepemimpinannya kurang lebih sudah 2 tahun, baru kali ini Dewan berkunjung.

” Jadi ini adalah kesempatan yang baik untuk kami untuk menyampaikan aspirasi atau kendala – kendala kami di Distrik Miktim. dan Kepala – kepala Kampung dan Kelurahan silakan menyampaikan kelu kesa tapi jangan terlalu muluk – muluk,” ungkap Yulianus.

Yulianus melanjutkan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada tahun 2021 lalu, pihaknya memastikan sebanyak 67 program yang akan berjalan tahun ini, baik fisik dan Non Fisik.

“Fisik itu mulai dari kaki mapur jaya sampai di ujung Paumako, sudah kami minta untuk pasang bronjong, karena mengingat rumah warga dekat dengan kali, sehingga perlu adanya pegamanan, yang kedua, pembangunan pagar pengaman serta penimbunan, disalahsatu sekolah SMP Negeri yang ada di Miktim, pagar sekolah di SD Inpres Mapurjaya akan rombak lagi, dan beberapa program pemberdayaan ekonomi, seperti pertanian, peternakan, Ikan, Ayam,”ungkapnya.

Baca Juga |  Waket I DPRD Mimika: Pembahasan LKPJ Akan Dilangsungkan Minggu Depan

Sementara yang belum diakomodir prgram usulan musrenbang tahun lalu, seperti Pembangunan Pasar Mapurjaya, Pustu, rumah layak huni, sehingga kembali diusulkan.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Mimika, Daud Bunga, mengatakan tugaz Dewan adalah untuk mendengarkan aspresiasi dari warga dan menyampaikannya ke Pemerintah. Sehingga jika ada program -Musrenbang program yang tidak terpenuhi bisa disampaikan kepada anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 agar bisa diakomodir lewat pokok pikiran ( Pokir) Dewan.

Anggota komisi A Thobias Maturbongs, menuturkan soal perumahan wilayah pesisir pantai ini yang menjadi permasalahan, karena dalam satu rumah bisa tinggal sampai 4 Kepala Keluarga (KK), sehingga diharapkan perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Mimika, selain itu jalan masuk ke lorong – lorong juga harus diperhatikan.

Anggota Komisi A lainnya H. iwan Anwar menyampaikan pertemuan ini merupakan tugas dan fungsi dari DPRD, sebagai pengawasan dalam pelaksanaan dan penyusunan anggaran.

Baca Juga |  Anggota DPRD Mimika Dukung Langkah Bupati Hentikan Sementara Aktivitas Persiapan PON XX

“Kita gelar RDP itu sebagai implementasi tugas dan fungsi kami, sehingga kita gelar tatap muka untuk mendengarkan permasalahan apa di masyarakat,” katanya.

Anggota Komisi A yang lain Miler Kogoya mengingatkan kembali agar Distrik Pemerintah ketika melakukan Musrenbang, perlu melibatkan Dewan dari Dapil yang bersangkutan, sehingga jangan terjadi tumpang tindih program, antara usulan Musrenbang dengan pokir Dewan.

“Pokir Dewan ini bertahap dan lebih melihat pada hal – hal yang mendesak,” ucapnya.

Kemudian Wakil Ketua Komisi A, Nathaniel Mirip mengatakan, Dana Desa yg sudah diberikan pada setiap Kampung agar dapat dimanfaatkan dengan baik demi mensejahterakan masyarakat. Sehingga perlu melakukan terobosan – terobosan baru atau tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan hearing tersebut, Kepala Distrik Miktim, Yukianus Pinemet bersama jajarannya, Kepala – Kepala Kampung dan Lurah, dan Ketua Komisi A DPRD Mimika, Daud Bunga, Wakil Ketua Komisi A, Nathainel Mirip, Thobias Maturbongs, H. Iwan Anwar, dan Miler Kogoya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News