Timika, APN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digagas oleh Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Mimika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika di-pending minggu depan.
Wakil Ketua 1 DPRD Mimika, Alex Tsenawatme menjelaskan, terkait agenda RDP hari ini adalah pemekaran kampung dan distrik, tapi di-pending ke minggu depan, karena Kabag Tapem Setda Mimika tidak hadir.
“Maka kami akan layangkan undangan berikutnya, kemudian ada kewenangan-kewenangan khusus dari kami DPR akan putuskan terkait dengan ketidak hadirnya Kabag Tapem ini,” ujar Waket 1 DPRD Mimika, Alex Tsenawatme kepada wartawan, usai RDP yang berlangsung di ruang rapat serbaguna DPRD Mimika, Kamis (8/6/2023).
Dijelaskan Alex, sementara usulan pemekaran kampung berdasarkan informasi dari komisi A DPRD Mimika berjumlah 311, namun yang memenuhi syarat ada 99, Tapi ini masih dalam wacana, dan perlu dibahas bersama dalam rapat selanjutnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Mimika, Daud Bunga, bahwa dalam kajian akademis pemekaran kampung sekitar 300 an lebih, namun yang memenuhi persyaratan itu ada 99.
“Tapi ini juga perlu kita duduk bersama dengan pimpinan daerah dan OPD terkait dan tokoh-tokoh masyarakat,” ungkapnya.
Dikatakan Daud, pemekaran kampung dan distrik ini menurut Komisi A ini sangat penting sekali. Contoh seperti di Distrik Mimika Baru, Kampung Kamoro Jaya itu sudah terlalu luas dan sangat layak untuk dimekarkan.
“Kami sudah sangat intensif berkoordinasi dengan OPD yang terkait seperti DMPK dan Tapem supaya ini perlu diseriusi, perlu duduk bersama untuk berdiskusi baik. Sepanjang ini kepentingan masyarakat, saya pikir kami komisi sangat memberikan dukungan,” kata Daud.
Hadir pada RDP ini yakni, Wakil Ketua 1 DPRD Mimika, Alex Tsenawatme, Wakil Ketua II, Yohanes Felix Helyanan, Ketua Komisi A, Daud Bunga, Wakil Ketua Komisi A, Nathaniel Murib, dan Sekretaris Komisi A, Redy Wijaya, anggota Komisi A lainnya, Iwan Anwar, Marthinus Walilo, Yan Sampe, Thobias Albert Maturbongs, Asisten 1 Setda Mimika, dan DPMK.