Respon Keluhan Kontraktor Papua, Komisi Gelar RDP dengan PUPR, Gapensi, LPSE

Antar Papua
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi C dengan Kontraktor OAP di Gedung Serbaguna DPRD Mimika, (29/3/2023). (Foto: Anis/APN)

Timika, APN – Merespon keluhan kontraktor mama-mama Papua yang kesulitan mendapatkan pekerjaan dan Sertifikat Badan Usaha (SBU), Komisi C DPRD Mimika langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR, Gapensi, LPSE, dan kontraktor Orang Asli Papua (OAP) di Gedung Serbaguna DPRD Mimika, Rabu (29/3/2023).

Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong mengatakan, mama-mama Papua sudah dua kali mendatangi Komisi C keluhkan sulitnya mendapat SBU. Sehingga akhirnya mereka kesulitan mendapatkan pekerjaan atau proyek dari Pemkab Mimika karena tidak memenuhi syarat.

“Hari ini kita cari solusi baik dari PUPR, Gapensi, LPSE, bahwa kontraktor yang berasal dari  OAP itu nanti akan ada kontraktor induk sementara, sambil mereka melengkapi dokumennya,” jelasnya.

Baca Juga |  Gedung Perpustakaan Tidak Terurus, Dewan: Ke Depan Jangan Manjakan Pemerintah Dengan Sewa Ruko

Aloisius menjelaskan, nantinya kontraktor mama-mama OAP tersebut akan dibagi dalam beberapa grup sehingga bisa mendapatkan pekerjaan langsung.

“Nah, solusi yang kedua adalah kita akan bentuk tim kecil, untuk nanti menghadap ke Ibu Pjs Gubernur Provinsi Papua Tengah dan selanjutnya kita akan bicarakan di tingkat pusat,” ujarnya.

Aloisius mengungkapkan, saat ini Papua masih dalam status otsus. Sehingga ada hal-hal yang mungkin menjadi kebijakan untuk meringankan kontraktor Orang Asli Papua (OAP) untuk mendapatkan izin maupun pekerjaan. Karena sekarang kontraktor untuk mendapatkan SBU harus menyiapkan Sertifikat Keterampilan (SKT) dan Sertifikat Keahlian (SKA).

“Nah, paket-paket pekerjaan itu cukup banyak di sini, sehingga ketika satu paket saja harus membutuhkan satu SKA maka kita akan mengalamai kristis tenaga teknis,” ujarnya.

Baca Juga |  Mimika Berlakukan PPKM level 3

Aloisius menjelaskan, berdasarkan perhitungan Komisi C DPRD, jumlah kontraktor mama-mama OAP, 75 orang.

RDP tersebut Wakil Ketua 1 DPRD Mimika, Alex Tsenawatme, Ketua Bapemperda DPRD Mimika, H. Iwan Anwar, Ketua Komisi C, Aloisus Paerong, Sekertaris Komisi C, Saleh Alhamid, dan anggota Komisi C lainnya, yaitu Leonardus Kocu, Herman Gafur, Mariunus Tandiseno, Miler Kogoya, Aser Murib, Elminus B Mom, Ancelina Beanal, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika Robert Mayaut, serta  Gapensi dan LPSE.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News