Rp. 39 Miliar Disiapkan Untuk Tangani Covid di Mimika

Antar Papua
Kepala Dinas Kesehatan Kab.Mimika Reynol Ubra

Timika, antarpapuanews.com – Pemkab Mimika kembali anggarkan dana sebesar Rp. 39 Miliar. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah dan menangani penyebaran virus covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan, Reynold menjelaskan, ada 4 komponen yang akan dibiayai menggunakan anggaran tersebut yakni biayai tenaga yang bekerja, pengadaan bahan medis habis pakai, pengadaan obat- obatan dan dukungan operasional baik itu di rumah sakit, maupun di rumah sakit darurat yang disediakan.

“Yang kami usulkan untuk menjadi pertimbangan legislative (DPRD) dan eksekutif (Pemkab Mimika), secara keseluruhan total anggaran sebesar Rp. 39 Miliar. Dari seluruh kebutuhan kami coba bagi dari berbagai sumber yakni dari dana tak terduga (DTT) untuk membiayai bahan obaat-obatan habis pakai, sementara itu untuk insentif tim kesehatan itu melalui APBN, sementara untuk reagen kami mendapat alokasi anggaran dari APBD Perubahan dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp. 2 Miliar. Ini akan digunakan untuk membayar rapid test yang sudah kami ambil dan pakai,” ungkap Reynold saat ditemui oleh wartawan di Jl. Yos Sudarso, Kamis (22/10).

Baca Juga |  Agimuga dan Kokonao Tunggu Operator

Pada awal pandemic didukung oleh Pemerintah Daerah melalui dana tak terduga sebesar Rp. 38 Miliar dan telah terealisasi hingga bulan Juli lalu, dan atas kebijakan pemerintah pusat terhadap anggaran untuk penanganan covid-19, Dinas Kesehatan Mimika sendiri melakukan refocusing anggaran sebesar Rp. 7 miliar

Lanjutnya, meminimalisir pandemi yang berkepanjangan timnya telah merubah strategi sejak dua pekan yang lalu. Setelah melalui pertemuan dan rapat.

“Kami coba membuat panduan spesifik lokal Timika dengan membuat pendekatan promosi dan preventif dengan melibatkan unsur masyarakat untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi, serta meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap mencegah covid,” tuturnya

Strategi lain yang dilakukan oleh pihaknya adalah melakukan deteksi sedini mungkin berdasarkan tanda gejala yang dikerjakan oleh puskesmas di seputaran kota Timika. Ketiga melakukan tracking atau penelusuran kontak, Keempat adalah layanan gawat darurat, dan jejaring rujukan.

Baca Juga |  Ops Rasaka Cartenz 2023, Polres Mimika Gandeng Pemkab Mimika Beri Pelayanan Kesehatan Gratis

Pihaknya pun akan melakukan skenario dimana akan dilakukan pembagian zona pada setiap fasilitas kesehatan dalam hal ini Puskesmas. Skenario ini juga wajib dilakukan oleh puskesmas yang berada di wilayah kota.

“Jadi nantinya puskesmas memetakan diruang UGD itu zona merah, poli gigi dan mulut, kuning, lalu ruangan lain zona hijau sehingga masyarakat yang datang periksakan diri di puskesmas betul terlindungi,” jelasnya.

Ia mengaku saat ini tim akreditasi sedang melakukan persiapan penerapan skenario tersebut. Dirinya juga mengklaim beberapa Puskesmas bahkan sudah menerapkan hal tersebut. (Eye)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News