Salah Input Nama Jenis Usaha, Jemmy Mulyono Gugat BRI ke PN Kota Timika

Antar Papua
Jemmy Mulyono (Foto:Acel/Antarpapua.com).
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, Antarpapua.com– Diduga salah meng-input nama jenis usaha ATK dan Komputer menjadi usaha pertanian kedelai, Jemmy Mulyono, gugat PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Timika ke Pengadilan Negeri Kota Timika.

Jemmy menggugat Bank BRI Cabang Timika terkait kredit bank atau pengambilan dana, tetapi dari pihak Bank BRI meng-input data yang salah terkait jaminan usaha dimilikinya.

Baca Juga |  Trifena: BUMN Berperan Penting Dalam Pemulihan Ekonomi

“Usaha saya ATK dan Komputer tetapi malah di input usaha pertanian kedelai, di mana saya tidak memiliki usaha itu,” ungkap Jemmy kepada Antarpapua.com, Rabu (24/01/2024).

Dengan adanya pergantian nama jenis usaha itu, Jemmy akhirnya melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Timika agar pihak bank dapat memberikan penjelasan.

Jadwal sidang pertama digelar pada, Rabu (24/1/2024) dengan nomor perkara 7/Pdt.G/2024/PN Timika, selaku penggugat Jemmy Mulyono dengan tergugat PT Bank Rakyat Indonesia.

Namun agenda sidang pertama pihak PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Timika, tidak memenuhi panggilan alias tidak berada dalam ruang sidang.

“Mereka tidak datang dan saya minta pihak BRI Timika harus gentle, kalau tidak merasa bersalah silahkan ke PN Timika untuk memberikan statement dan buktinya,” kata Jemmy.

Lanjut Jemmy, upaya pendekatan pergantian nama jenis usaha dirinya mengaku sudah menghubungi pihak BRI, baik melalui pesan WhatsApp bahkan tatap muka secara langsung namun disampikan bahwa mereka tidak bisa.

Baca Juga |  Calon Penerima BSU yang Setor Rekening Baru 5 persen

“Jadi mereka tidak bisa memberikan keterangan, sehingga saya memilih menempuh jalur hukum agar permasalahan ini segera diselesaikan,” ujarnya.

Jemmy pun menyesali jenis usaha miliknya yang digunakan untuk pencarian dana, diinput menjadi usaha pertanian kedelai oleh BRI Timika.

“Saya kaget karena hal ini tidak sepengetahuan saya. Awalnya itu saya mau mengajukan pinjaman ke Bank BRI Timika, dan mereka tidak mau memberikan pinjaman lagi, padahal selama ini cicilan pembayaran tidak pernah telat,”ungkapnya.

Seiring berjalannya waktu, Jemmy kemudian berusaha mengajukan pinjaman ke bank lain, namun karna yang diinput adalah usaha pertanian kedelai maka harus dibuktikan bahwa usaha itu ada,” tuturnya.

“Saya kecewa. Artinya saya dipersulit Bank BRI untuk mencari pinjaman di bank lain, karena data yang di-input jenis usahanya lain yaitu usaha pertanian kedelai, padahal usaha saya adalah menjual ATK dan Komputer,” tandasnya.

(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News