Timika, Antarpapua.com – Satgas Ops Damai Cartenz-2024 kembali berhasil menangkap MO saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Senin (3/6/2024).
pukul 18.07 Wit.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani, dalam keterangannya Selasa (4/6/2024) mengatakan, MO ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata di Distrik Depapre.
“Dapat kami menjelaskan bahwa, MO bertujuan menjual 1 puncuk senjata Api pendek kepada SK yang mana SK merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi”, kata Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani.
Selain itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, Ketika dikofirmasi mengatakan, MO ditangkap bersama barang bukti antara lain, satu pucuk senjata api pendek, sejumalah uang tunai dan kartu ATM.
Kronologi penangkapan bermula saat Tim Ops Damai Cartenz-2024 mengikuti pergerakan MO dari kediamannya di kampung Amai, Distrik Depapre untuk bertemu dan melakukan transaksi jual beli senjata dengan SK yang merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi.
Sesampainya di jalan Raya Depapre, MO kemudian ditangkap dan dari tangannya diamankan satu Puncuk Senjata Api Pendek.
“Saat ini MO sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz-2024 untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dihadapan Hukum.” Tutup AKBP Dr. Bayu Suseno. (Marsel Balawanga)