Timika, APN – Sejauh ini baru 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan nama-nama pegawai honorer untuk memperpanjang kontrak kerja usai dirumahkan pada Januari 2022 lalu.
“Masih ada sekitar 50 OPD termasuk distrik yang belum melapor kepada kami (Tim TP2D Mimika). Saya berharap kepada pimpinan OPD untuk segera melaporkan kepada kami,” ungkap Sekda Mimika, Michael Gomar saat ditemui wartawan di Pendopo, Rumah Jabatan Bupati Mimika, Senin (14/2/2022).
Gomar mengatakan honorer yang kembali diajukan adalah mereka yang memiliki penilaian kinerja baik dari kepala OPD. Dan akan kembali menandatangani kontrak kerja yang dijadwalkan akhir Februari ini.
Menurut rencana usai dilakukannya evaluasi yang dilakukan kepala OPD, direncanakan honorer akan kembali bekerja pada Maret mendatang.
“Bulan Maret sudah bisa aktif kembali,” tutupnya.