Sekda: Pemkab Mimika Akomodir Pengembalian Honorer dari Dinkes

Antar Papua
Sekda Mimika Michael Gomaro. (Foto: Doc/APN)

Timika, APN – Pemerintah Kabupaten Mimika dalam hal ini tim evaluasi dan validasi tenaga honorer mengakomodir usulan pengembalian tenaga kesehatan honorer yang sempat jadi korban rasionalisasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Michael Gomar mengatakan pihaknya saat ini telah menerima usulan kembali tenaga honorer yang disampaikan oleh kepala Puskesmas melalui Dinas Kesehatan.

“Kurang lebih ada sekitar 256 tenaga kesehatan yang diusulkan kembali untuk tetap bekerja dan ditetapkan dalam kontrak kerja tahun 2022,” ujar Sekda saat ditemui wartawan di Jalan Trans Nabire, Mayon, Mimika, Senin (25/4/2022).

Sekda melanjutkan, tim verifikasi dan validasi honorer hanya melakukan tugas dan fungsinya, sementara penilaian kinerja seluruhnya menjadi tanggungjawab kepala Puskesmas.

“Dari beberapa nama yang diusulkan merupakan tenaga kesehatan yang sudah lama mengabdi, tapi kami tim juga tidak bisa memastikan apakah berkinerja yang baik, sehingga dilanjutkan untuk berkontrak di tahun 2022 atau ada penilaian khusus dari kepala puskesmas terhadap kinerja mereka, karena penilaian nakes itu sepenuhnya ada ditangan kapus yang diusulkan ke Dinkes untuk didistribusikan,” paparnya.

Baca Juga |  Dinkes Mimika Akan Siapkan Pelayanan Mobile Untuk Vaksinasi Boster

Sekda bahkan menegaskan mendukung rencana Dinkes Mimika melakukan roling terhadap tenaga kesehatan di Kabupaten Mimika agar tidak hanya bekerja di wilayah kota tetapi juga di pesisir dan pegunungan.

“Saya pikir kebijakan roling untuk pendistribusian nakes secara merata yang dilakukan oleh Dinkes itu langkah yang baik. Karena terjadi penumpukan tenaga honorer maupun PNS di beberapa puskesmas dalam kota, sehingga di pegunungan dan pesisir kekurangan,” katanya.

Sekda mengaku ia bahkan telah memberikan mandat kepada Kepala Dinkes Mimika untuk membagi tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan pelayanan.

Baca Juga |  Jumlah Kumulatif Covid di Mimika Sampai Dengan 28 November Mencapai 3.204 Kasus

“Salah satu contoh yang tim temukan pembagian nakes yang tidak merata itu di puskesmas wania yang ada sekitar 40 tenaga kesehatan PNS, dan 70 tenaga honorer, nah itu bisa di alihkan ke puskesmas baru seperti di Mapar Tapormai dan Ipaya,”

Seperti diketahui beberapa waktu lalu terjadi protes keras dari tenaga honorer Dinas Kesehatan Mimika, terhadap keputusan kontrak kerja tahun 2022, akhirnya keputusan pun dievaluasi kembali, oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Puskesmas, kemudian diputuskan adanya pengusulan kembali sebanyak 256 tenaga honorer kesehatan sehingga jumlah total tenaga kesehatan yang diusulkan sebanyak 853 orang.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News