Sekolah Diingatkan Soal LPJ Penggunaan Dana BOS

Antar Papua
Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Yulian Solossa, Foto : Anis/Antarpapua.com

Timika, Antarpapua.com – Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Yulian Solossa mengingatkan sekolah-sekolah, yang mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), agar memperhatikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), bila tidak ingin berurusan dengan hukum.

“Sekolah-sekolah wajib bikin LPJ atas penggunaan dana BOS, karena sekarang ini sangat berbahaya. Semua kegiatan baik yang ada di sekolah maupun di luar sekolah akan dipantau,” ujar Yulian Solossa pada wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Jum’at (01/09/2023).

Baca Juga |  DPRD Mimika Gelar Rapat Paripurna Penghormatan Terakhir Bagi Ketua DPRD Mimika

Namun kata Yulian, dana BOS ini wajib diberikan kepada sekolah-sekolah yang ada, karena dari dana itu mereka (sekolah) bisa menjalankan kegiatan-kegiatan dan lainnya. Dan kebutuhan setiap sekolah berbeda, seperti SMK sangat beda jauh dengan SMA.

“Kebutuhan operasional di setiap sekolah pasti berbeda-beda. Terlebih SMK, karena ada yang namanya praktek kerja lapangan, untuk itu, pihak sekolahpun harus bisa melihat dengan benar peruntukan dana BOS, agar tidak melenceng dari petunjuk teknis,”ungkap Yulian

Baca Juga |  Pj Bupati: Mari Kita Semarakkan HUT RI Ke-78

Artinya lanjut Yulian, Dinas Pendidikan (Disdik) wajib memberikan dana BOS, namun sekolahpun tidak boleh melupakan kewajibannya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News