Timika, Antarpapua.com – Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Yulian Solossa mengingatkan sekolah-sekolah, yang mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), agar memperhatikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), bila tidak ingin berurusan dengan hukum.
“Sekolah-sekolah wajib bikin LPJ atas penggunaan dana BOS, karena sekarang ini sangat berbahaya. Semua kegiatan baik yang ada di sekolah maupun di luar sekolah akan dipantau,” ujar Yulian Solossa pada wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Jum’at (01/09/2023).
Namun kata Yulian, dana BOS ini wajib diberikan kepada sekolah-sekolah yang ada, karena dari dana itu mereka (sekolah) bisa menjalankan kegiatan-kegiatan dan lainnya. Dan kebutuhan setiap sekolah berbeda, seperti SMK sangat beda jauh dengan SMA.
“Kebutuhan operasional di setiap sekolah pasti berbeda-beda. Terlebih SMK, karena ada yang namanya praktek kerja lapangan, untuk itu, pihak sekolahpun harus bisa melihat dengan benar peruntukan dana BOS, agar tidak melenceng dari petunjuk teknis,”ungkap Yulian
Artinya lanjut Yulian, Dinas Pendidikan (Disdik) wajib memberikan dana BOS, namun sekolahpun tidak boleh melupakan kewajibannya.