Timika, APN – Seorang ibu bernama Egenwanosoge Nirigi dilaporkan meninggal di Arena Lama, Jl. Hassanudin, Irigasi, Distrik Wania, Mimika Papua. Sabtu, (01/01/2022).
Pada sabtu pagi pukul 06.10 WIT, seorang pria Enggamlak Lilbid (26) mendatangi kantor Polsek Mimika baru (Miru) untuk melaporkan peristiwa tersebut, bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap seorang ibu hingga tewas.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Kepolisian Sektor Miru langsung merespon ke TKP. Setibanya di lokasi, Anggota Polsek Miru yang kemudian didampingi Sat Reskrim Polres Mimika langsung melakukan olah TKP guna mengidentifikasi kejadian itu.
Menurut pengakuan Enggamlak, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul, 05.30 WIT saat itu, Enggamlak sedang keluar rumah meninggalkan istri dan sang ibu (Korban) untuk merayakan malam tahun baru.
“Sa ada keluar duduk di depan dengan teman, tiba-tiba dengar suara Maitua sudah teriak-teriak. Sa datang mama dia sudah meninggal,” jelasnya kepada antarpapuanews.com
Sebelum Polisi tiba di lokasi, pelaku (TN) diketahui telah lebih dulu melarikan diri dan saat tiba di TKP, korban ditemukan tergeletak dalam keadaan luka berat di bagian kepala kiri.
Enggemlak mengaku belum mengetahui jelas apa penyebab kejadian itu, namun ia menduga, korban dianiaya pelaku (TN) yang masih pamannya sendiri, hingga tewas di tempat.
“Sa tidak tahu alasannya kenapa, Sa datang mama sudah meninggal tapi pelaku (TN) diduga aniaya mama sampai meninggal,” ungkapnya.
Dari hasil pantauan antarpapuanews.com di lapangan, belum diketahui jelas penyebab kejadian tersebut. Sementara itu, pihak Kepolisian Sektor Miru bersama Sat Reskrim Polres Mimika tengah melakukan identifikasi terhadap korban.
Polisi sempat meminta kepada pihak keluarga agar jenazah korban segera dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum, namun pihak keluarga korban tidak mengizinkan hal tersebut.
“Karena kejadiannya sudah begini maka jenazah tidak bisa dibawa ke tengah-tengah masyarakat karena beberapa hal, dan harus dilakukan proses secara adat. Kita meminta polisi untuk datang periksa dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, tapi jenazah harus tetap menjalani proses secara adat.”
Usai melewati proses negosiasi yang panjang, kepolisian beserta pihak keluarga korban akhirnya bersepakat untuk menunggu Kepala Suku guna melakukan proses pemakaman secara adat terhadap jenazah korban.
Sampai berita ini diunggah, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi untuk mendapatkan data-data yang akurat, dan mendalami kasus tersebut. Kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku untuk diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.