Timika, antarpapuanews.com – Realisasi anggaran APBD 2020 baru mencapai 60 persen, hal tersebut dikarenakan adanya beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memasukan permintaan pembayaran.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Marthen Malisa mengatakan serapan anggaran berdasarkan realisasi penerimaan saat ini sudah 80 persen. Penerimaan tersebut berasal dari dana transfer yang sudah diterima.
“Kalau serapan dari anggaran berdasarkan realisasi penerimaan sudah 80 persen, penerimaan kita (Pemkab) saat ini baru sebesar 2,3 Triliun,” ujarnya saat ditemui Wartawan di Kantor Bappeda Mimika, Rabu (9/12).
Marthen mengaku Pemkab juga mengalami penundaan transfer dari Kementerian Dalam Negeri yang harusnya tahun ini, tetapi diundur ke tahun depan.
“Kita kan harus lihat nilainya (transfer) berapa baru kita sandingkan dengan realisasi belanja kita. Tetapi kalau kita sandingkan dengan penerimaan yang baru 2,3 Triliun dari target 3,3 Triliun sesuai APBDP 2020, maka persentase serapan anggarannya sebesar 80 persen dari belanja,” jelasnya.
Lanjutnya, akan tetapi apabila serapan anggaran tersebut disesuaikan dengan estimasi pendapatan APBDP 2020 sebesar 3,3 Triliun maka persentase serapan atau realisasi tersebut baru mencapai 60 persen.
Ditanya terkait dengan penyebab serapan yang masih 60 persen, Marthen mengatakan hal tersebut dikarenakan banyak OPD yang belum memasukan permintaan pembayaran.
“Sebagian belum, kemungkinan Minggu ini,” jelasnya.
Lanjutnya, penundaan transfer yang dilakukan oleh Kemendagri berdampak kepada terjadinya defisit anggaran APBD 2020 kurang lebih Rp. 500 Miliar. Menanggulangi hal tersebut maka Pemkab mengajukan pinjaman kepada Bank Papua. Marthen mengatakan pencairan tersebut masih dalam proses.
“Mungkin Minggu ini akan dicairkan, besaran pinjaman itu Rp. 400 Miliar,” pungkasnya. (APN1)