Timika, Antarpapua.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika menyoroti gedung pasar yang tidak digunakan atau difungsikan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika harus serius memperhatikan agar gedung gedung pasar yang sudah dibangun harus difungsikan.
“Kita dari komisi B memang sangat prihatin dengan Disperindag Mimika ya, karena terkait masalah beberapa gedung pasar yang sudah dibangun tapi tidak digunakan, Hal ini sudah berkali kali kita suarakan,”ujar Sekretaris Komisi B DPRD Mimika, Rizal Pata’dan pada Antarpapua.com melalui sambungan telepon seluler, Rabu (15/5/2024).
Kata Rizal, Hal ini, Sejak saya masih jabat sebagai ketua Komisi B, saya sudah tegaskan agar gedung pasar yang dibangun itu harus betul betul dimanfaatkan karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat, tetapi itu kembali ke Disperindag sebagai dinas teknis yang menangani masalah pasar ini.
Ia menegaskan agar pasar pasar itu secepatnya difungsikan, kalau bisa iya ada terobosan terobosan yang dilakukan oleh Disperindag supaya ada gedung gedung pasar yang ditelantarkan itu bisa manfaatkan kembali.
“Seperti gedung pasar di SP 4, di Mapurjaya, SP 9 juga ada. Tidak dimanfaatkan, Mubasir semua,” tandas Rizal.
Kata Rizal, Kedepan harus tertibkan itu apapun kondisinya jangan kita terlantarkan nanti mubasir dan terlihat seperti gedung gedung tua. (Anis)