Timika, Antarpapua.com– Gedung asrama Sentra Pendidikan di Jalan Poros SP 5, Kampung Ninabua, Distrik Mimika Baru terbakar pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 06:45 WIT.
Gedung asrama Sentra Pendidikan terbakar tersebut diketahui dihuni sebanyak 56 murid SD dari kelas IV, V dan VI.
Kebakaran tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq.
Iptu Fajar Sadiq mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara, untuk memastikan kebenaran kebakaran asrama.
“Kami sudah lakukan olah TKP di asrama Sentra Pendidikan, dan kalau penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap
Iptu Fajar Sadiq kepada Antarpapua.com.
Lanjutnya, untuk kerugian material juga masih dalam tahap pendataan, dan ditangani langsung oleh Polsek Kuala Kencana.
“Kerugian material masih di data dan ditangani langsung oleh Polsek Kuala Kencana,” tuturnya.
Berdasarkan informasi dihimpun, kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Pihak pemadam kebakaran diketahui telah memadamkan api, yang hampir melahap seluruh ruangan asrama Sentra Pendidikan.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)