Timika, Antarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika, melarang penjualan minuman keras (Miras) dan membatasi operasional setempat Hiburan Malam (THM) selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 mendatang. Hal ini dibenarkan oleh…
Nataru
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.