Tahun 2020, BPN Mimika Cetak 404 Sertifikat Program PTSL

Antar Papua
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Selama tahun 2020, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika telah mencetak 404 sertifikat gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala BPN Kabupaten Mimika, Pantoan Tambunan menjelaskan target Pemerintah pusat untuk BPN Mimika tahun 2020 adalah 400 sertifikat, namun BPN Mimika mampu melampaui target hingga 404 sertifikat.

“75 persen atau sekitar 300 sertifikat telah diserahkan kepada masyarakat. Baik yang diantar langsung ke rumahnya maupun yang ambil di kantor badan pertanahan. BPN khusus PTSL 2020 itu fokus pada kampung lengkap yakni ada empat kampung yaitu Otomona, Dingonarama, Kebun Sirih, dan Koperapoka,” kata Pantoan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/1).

Baca Juga |  Bertemu Presiden Direktur PTFI, LEMASA-LEMASKO Nyatakan Dukungan Kepada Operasional PT Freeport Indonesia
Kepala BPN Mimika, Pantoan Tambunan

Adapun sertifikat yang belum diserahkan karena pemilik tanah sulit untuk dihubungi, bahkan pihak BPN juga berniat mengantar tetapi kata Pantoan yang bersangkutan sulit ditemui.

“Sertifikatnya sudah ada tinggal diserahkan saja. Kami tidak bisa sembarang serahkan sertifikat itu karena harus kepada nama yang tertera dalam sertifikat atau kuasa yang memegang surat kuasa. Kami juga tidak bisa titip kepada Camat ataupun Lurah,” tegasnya.

Ia mengaku tantangan yang dihadapi selama mengurus PTSL oleh BPN lebih kepada non teknis, yakni bagaimana pemilik tanah untuk melengkapi berkas-berkas persyaratan.

Lanjutnya, selama ini, BPN berusaha untuk jemput bola dan mendatangi masyarakat. Bahkan sampai berkali-kali namun ada yang tidak melengkapi berkas.

“Jadi hal ini juga berdasarkan keseriusan. Termasuk masalah penyerahan, bahkan ada juga PTSL 2019 yang belum diambil, karena kita hubungi tidak bisa,” ungkapnya.

Baca Juga |  Ini ‘Special Treat’ Horison Ultima Timika Bagi Pengunjung di Bulan Maret

Ia pun mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki anggaran untuk menyerahkan sertifikat yang sudah jadi ke rumah-rumah. Namun pihaknya tetap berinisiatif untuk bisa melayani dan menyerahkan ke rumah masing-masing.

Sementara itu dilansir dari situs Kementerian Sekretariat Negara setneg.go.id Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan sertifikat hak atas tanah pada Selasa, 5 Januari 2021, dalam acara “Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia” yang digelar secara virtual. Dalam kesempatan ini, Presiden menyerahkan sebanyak 584.407 sertifikat untuk para penerima yang tersebar di 26 provinsi dan 273 Kabupaten/Kota.

“Penyerahan sertifikat hak atas tanah ini adalah komitmen yang sudah berulang kali saya sampaikan: komitmen Pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia,” ujar Presiden di Istana Negara, Jakarta.

Penyerahan sertifikat tersebut akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah yang selama beberapa tahun terakhir dijalankan pemerintah. (Aji-cr01)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News