Timika, APN – Warga kampung Banti I, Banti II, dan Opitawak melakukan aksi memblokir akses keluar masuk kendaraan ke area pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura.
Aksi tersebut terjadi lantaran masyarakat tiga kampung tak kunjung difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan PTFI untuk kembali ke kampungnya pasca dievakuasi bulan Maret tahun 2020 lalu. Padahal sebelumnya Pemerintah, DPRD, dan PTFI telah berjanji untuk memfasilitasi kepulangan sebelum perayaan Natal tahun 2020.
Kami harus pulang kampung, karena di Timika tidak ada yang berikan perhatian. Sudah banyak yang meninggal di Timika. Jadi kami harus pulang ke kampung yang telah Tuhan siapkan untuk kami hidup dan mati,” ungkap Tokoh Perempuan Opitawak, Martina Natkime dalam orasinya di terminal Gorong-gorong, Kamis (14/1).
Warga tiga kampung ini pun mengancam nekat melakukan aksi jalan kaki jika tidak difasilitasi.
Kami tidak akan mati kalau jalan kaki, karena ini alam kami. Kalaupun kami kelaparan dan mati, itu tidak apa-apa, karena kami tahu Tuhan mengetahui penderitaan kami,” tegasnya.
Martina Natkime mengatakan tidak banyak tuntutan yang diminta oleh pihaknya, selain pulang ke kampung. Karena menurutnya, hingga saat ini kurang lebih 25 orang warga tiga kampung yang meninggal dunia di Timika.
Nenek moyang kami sudah membiasakan kami tinggal di goa. Saya juga ikut survei dan saya rasa kami masih bisa tinggal dengan fasilitas yang ada. Yang penting rumahnya masih ada atap dan dinding,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan, sekitar Pukul 10.30 WIT warga tiga kampung tiba di terminal Gorong-gorong dan melakukan aksi. Namun, jam 10.57 WIT aksi berhasil dibubarkan aparat kepolisian.
Usai berhasil membubarkan aksi, Kompol I Nyoman Punia mengatakan tuntutan pulang kampung ini lantaran kurang lebih 10 bulan warga berada di Timika, sedangkan janji Pemerintah dan PTFI memfasilitasi kepulangan warga ini belum juga terlaksana.
Hari inipun sudah ada pertemuan di Hotel Mozza terkait kepulangan warga tiga kampung ini. Bupati hadir di pertemuan itu dengan perwakilan stakeholder termasuk perwakilan DPRD,” terangnya.
Di lokasi aksi massa, warga sempat bersitegang bersama aparat keamanan yang hadir, akan tetapi Wakapolres Mimika, Kompol I Nyoman Punia didampingi Kasatreskrim, AKP Hermanto serta Kapolsek Mimika Baru, Iptu Sarraju berhasil menenangkan warga dengan memberi pemahaman.
Warga perlahan bubar setelah mendapatkan informasi hasil pertemuan tim Pemkab. Dimana, melalui pesan singkat kepada Kapolsek Mimika Baru, Iptu Sarraju tim Pemkab mengabarkan bahwa warga akan dipulangkan tanggal 16 Januari mendatang.
Informasi hari kepulangan ini tentunya memberi harapan khusus, sehingga wargapun berharap agar janji itu ditepati.
Kami akan bersiap-siap dan hari Sabtu depan kami akan kembali ke tempat ini dan langsung pulang ke kampung. Kami semua mau supaya hari Sabtu itu tidak ditunda-tunda lagi,” ujar perwakilan pemuda dalam aksi tersebut.
Perlu diketahui, sebelumnya telah dilakukan pertemuan di bulan Desember 2020, dimana Pemkab dan PTFI akan memfasilitasi kepulangan warga tiga kampung. Dalam pertemuan itu pun pihak terkait berjanji akan memulangkan warga setelah ada hasil dari tim peninjau.
Selanjutnya tim peninjau telah melakukan survei kondisi tiga kampung. Hasil survei menunjukan bahwa harus adanya perbaikan atau pembangunan fasilitas khusus rumah warga. (Aji-cr01)