Timika, Antarpapua.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika, Yan Selamat Purba mengatakan, bahwa Kesbangpol Kabupaten-Kota se Papua Tengah akan dikumpulkan oleh Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, untuk rapat bersama terkait dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten(DPRK) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melalui jalur Otonomi Khusus (Otsus).
“Kemarin kita koordinasikan dengan Kesbangol Provinsi Papua Tengah nanti tanggal 25, semua Kepala Kesbangpol di delapan Kabupaten di Papua Tengah akan dikumpulkan briefing, terkait bagaimana tahapan pelaksanaan daripada DPRK jalur pengangkatan (Otsus)”,kata Yan di Timika, Senin (18/03/2024).
“Kami sendiri belum lihat SK dari Kemendagri, Panpil dan Pansel juga belum ada sehingga ini masih polanya masih di provinsi. Setelah itu kita bisa tentukan langkah langkah apa yang kita dapat lakukan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, untuk melakukan seleksi di kabupaten-kota akan dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel).
“Pansel ini ada lima elemen, Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, perwakilan adat,perwakilan akademisi, dan kejaksaan. Jadi itu ada lima unsur yang nanti akan melakukan seleksi. Panselnya itu nanti akan ditetapkan melalui SK Gubernur,”kata Yan.
Untuk diketahui bersama Mimika, akan ada penambahan 9 kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dari jalur Otsus, yang akan dibagi 6 kursi untuk laki-laki dan 3 kursi untuk perempuan.