Terkait Perekrutan PPD, KPU Mimika diminta Konsisten Dengan Pembicaraanya!!!

Antar Papua
Ketua Pemuda Kei (KPK) Kabupaten Mimika, Edoardus Rahawadan. Foto: Istimewa

Timika, Antarpapua.com – Terkait perekrutan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) pada Pemilkada bulan November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika diminta konsisten dengan pembicaraanya sebagaimana disampaikan pada pleno tingkat Kabupaten dan Provinsi pada pemiliu November lalu.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Pemuda Kei (KPK) Kabupaten Mimika, Edoardus Rahawadan sesuai yang diterima redaksi Antarpapua.com,Senin (6/5/2024) malam.

“Pernyataan Ketua KPU Mimika yang di sampaikan saat pleno tingkat provinsi Papua Tengah pada pemilu november 2024, beliau menegaskan bahwa akan menggantikan seluruh perangkat PPD dan Satu Tingkat di bawahnya yang saat menjabat sebagai Badan Ad Hoc (PPD/PPD), karena terindikasi tidak bekerja sama dengan Komisioner KPU yang baru dilantik pasca Pemilu Bulan Februari 2024 Kemarin,” ujar Edoardus Rahawadan.

Ia berharap Ketua KPU Mimika dan Jajaranya memperhatikan nama-nama Badan Ad Hoc lama yang masih menfdaftarkan diri pada Penerimaan Badan Ad Hoc kali ini agar segeri di singkirkan.” Sebab itu sebagai bentuk komitmen atas pernyataan yang di lontarkan Ketua KPU Pada Saat Pleno Tingkat Provinsi di Nabire saat itu,” tandasnya.

Baca Juga |  KPU Mimika Bakal Umumkan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Mimika, Tiga Pasangan Calon Hadir di Rapat Pleno

“Kami mengutip dengan jelas dan saksama bahwa “Ketua KPU Mimika Menyatakan Badan Add Hoc yang bertugas saat Pemilu kemarin (red) merupakan Perangkat dari Komisioner KPU Lama sehingga tidak amanah dan ambur adul dalam menjalankan mekanisme dan prosedur serta tahapan pemilu”, Untuk itu Badan Add Hoc yang sementara direkrut pada saat ini pun kami sangat berharap agar KPU Mimika dengan tegas dan bijaksana melihat kembali nama-nama Badan Add Hoc lama yang menurut Ketua KPU Mimika belum bisa bekerja sama dengan baik sebagaimana perintah UU Pemilu,” tandasnya.

Kata Ketua KPK, Jika masih ada nama-nama Badan AddHoc lama yang lolos pada selesksi badan AddHoc kali ini, maka kami menganggap Ketua KPU Tidak Komitmen serta hanya menawarkan alibi untuk mengelabui Aspirasi Rakyat yang mengamuk akibat hak-hak politiknya di curi.

“Dan jika nama-nama Badan AddHoc lama masih ada pada Badan AddHoc kali ini, kami menganggap bahwa Ketua KPU tidak komitmen dengan pembicaraanya,” ujarnya.

Baca Juga |  Ikuti Bimtek, PPD diberikan Pandangan Kerja Berdasarkan Tupoksi

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Dete Abugau, SE mengatakan, KPU Mimika bakal bersihkan total Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Wilayah Kabupaten Mimika.

“Jadi, sebelum masuk tahapan Pilkada Pilgub, kita akan bersihkan total PPD ini,” tegas Ketua KPU Mimika Dete Abugau, didampingi 4 Komisioner lainnya, pada wartawan saat ditemui di Gedung Eme Neme Yauware, usai memimpin Rapat pleno Penetapan perhitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024, dari 18 Distrik di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (13/03/2024).

Kata Dete Abugau, PPD saat ini bukan hasil prodak kami, tapi ini hasil prodak KPU lama.

“Jadi saat kita mau monitor atau komunikasi juga hilang, sampai kita meminta keamanan untuk jemput baru mereka (PPD) datang,” ungkap Dete.

Setelah ini, lanjut Dete, akan dilakukan evaluasi, dan saat itu akan dibersihkan semua. (Anis)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News