Timika, Antarpapua.com – Terkendala dana untuk proses wisuda, sebanyak 38 mahasiswa Sekolah Tinggi Theologia Jakarta Indonesia (STTJI) Kelas Timika, menemui Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika yang berlangsung di ruang rapat Komisi C, Kamis (05/10/2023).
Para mahasiswa akan diwisuda pada 24 Oktober 2023 mendatang.
Di hadapan dua anggota Komisi C DPRD Mimika, Yulian Salossa dan Den B Hagabal, mereka meminta untuk membantu mencarikan solusi terkait kebutuhan anggaran, untuk mengikuti proses wisuda yang akan dilakukan di Timika.
“Tadi kami sudah ketemu Sekwan dan kami disarankan untuk bertemu komisi terkait, sehingga saat ini puji syukur kami bisa bertemu komisi C dan semoga bisa dibantu dan diperjuangkan, atau ada solusi serta saran untuk kami sehingga proses wisuda dapat terlaksana,” ungkap
Orgenes Puraro, selaku Wakil Ketua Penyelenggara Wisuda.
Dia mengatakb, saat ini kesulitan anggaran untuk kegiatan wisuda sehingga datang bertemu Komisi C.
“Terima kasih atas saran dari Komisi C untuk kami akan bertemu Bapak Bupati ataupun Bagian SDM Setda Mimika untuk bisa mendapat solusi,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Penyelenggara Wisuda Pdt Yopi Wanggai, rencana wisuda sudah ditetapkan dari Jakarta yaitu dilaksanakan di Ambon.
“Sehingga kita kesulitan untuk mengikuti prosesi wisuda karena keterbatasan dana yang dimiliki para mahasiswa. Semoga dengan pertemuan Komisi C DPRD ini bisa ada hal positif yang kami dapatkan, kami akan terus berupaya untuk mencari dukungan baik kepada pemerintah daerah maupun donatur yang siap membantu kami,” ungkap Yopi Wanggai.
Sementara Anggota Komisi C DPRD Mimika, Yulian Solosa menyampaikan terima kasih sudah datang untuk bertemu komisi C, dan menyerahkan proposal untuk wisuda.
“Tapi sesungguhnya kami di Dewan tidak punya pos anggaran. Namun kami coba bersama sama berpikir dan mencari solusi untuk teman teman mahasiswa ini bisa di bantu,” kata Yulian Salossa.
Ia juga menyarankan, agar proposal yang sudah dibuat untuk bisa langsung ketemu Bapak Bupati Mimika atau Bagian SDM Setda Mimika, karena mereka yang punya kewenangan dan mempunyai kebijakan untuk memberi bantuan.
Sementara Anggota Komisi C lainnya Den B Hagabal mengatakan, bahwa DPRD tidak punya kewenangan untuk mengeksekusi sebuah kebijakan termasuk menjawab proposal.
“Di sini, dewan tidak punya pos anggaran, namun untuk mendukung dan membantu secara pribadi itu bisa. Prinsipnya kita harus dukung rencana wisuda, karena itu adalah penting untuk legalitas seseorang setelah menempuh kuliah,” ungkapnya.