Tiga Politisi Beda Parpol, Gelar Reses Gabungan Tahap II

Timika, APN – Tiga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mimika, dari beragam Partai Pollitik (Parpol) gelar Reses gabungan tahap II tahun 2021,di Daerah Pemilihan (Dapil) V yang berlangsung di Kampung karang Senang SP3 Distrik Kuala Kencana, Jumat (19/11/2021)

Anggota DPRD Mimika (dari kiri )Sasiel Abugau politisi PDI Perjuangan, Anton Bukaleng, Politisi asal Partai Golongan Karya ( Golkar), Aloisius Paerong, Politisi asal Partai Perindo (Batik cenderawasih) saat memberikan bantuan kepada warga Dapil V dalam kegiatan reses tahap II

Anggota Dewan yang menggelar reses gabungan tersebut, diantaranya Aloisius Paerong, Politisi asal Partai Perindo, Anton Bukaleng, Politisi asal Partai Golongan Karya ( Golkar) dan Sasiel Abugau, Politisi asal Partai PDI Perjuangan.

Daerah Pemilihan (Dapil) V sendiri terdiri dari Distrik Kuala Kencana, Distrik Agimuga, Distrik Alama, Distrik Hoya, Distrik Jita, Distrik Jila, dan Distrik Tembagapura.

Keluhan – keluhan warga Dapil V dihadapan tiga Anggota tersebut, diantaranya adalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pembangunan gedung sekolah.

Baca Juga |  Jaringan BTS Belum Berfungsi, Dewan Desak Pemkab Mimika Segera Ambil Langkah

Mewakili kedua rekan Anggota DPRD nya Aloisius Paerong mengatakan agenda reses tersebut dilaksanakan untuk menjawab beberapa aspirasi masyarakat yang telah disampaikan pada reses tahap I.

“Hari ini kita menjawab beberapa aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan di tahun lalu, beberapa usulan ini, kita sudah sampaikan misalnya pembuatan Drainase yang sudah kita lakukan, kemudian penyemenan juga sudah kita lakukan, dan beberapa aspirasi lainnya yang disampaikan di tahun lalu,” katanya.

Aloisius melanjutkan aspirasi yang disampaikan warga adalah kebutuhan pokok warga, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan penambahan ruang kelas, dan pembangunan tempat ibadah.

Menurut Aloisius melalui semua aspirasi yang disampaikan masyarakat sangatlah penting. Namun yang akan direalisasikan terlebih dahulu adalah aspirasi-aspirasi yang menjadi prioritas dan dapat dipenuhi dengan Pokir dewan, karena perlu disesuaikan dengan anggaran.

Baca Juga |  Sekda Mimika Harus Putra Daerah, Pimpinan DPRD: Sudah Cukup Yang Lain

“yang lebih cepat kami jawab itu adalah aspirasi-aspirasi yang bisa menggunakan dana Pokir, karena kami kan ada anggaran untuk pokok pikiran dewan. Pokir-pokir itulah yang bisa menjawab usulan-usulan yang bisa diakomodir melalui Pokir. Tapi untuk pengajuan-pengajuan yang sifatnya butuh anggaran besar seperti pembangunan sekolah misalnya, itu tentunya harus melalui perencanaan di dinas terkait,” tutupnya.

Hasil reses tersebut akan diperjuangkan dalam paripurna dan diserahkan kepada pemerintah, serta dikawal hingga terealisasikan. (Wahyu)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News